Menyamar, Dua Wanita di Eks Lokalisasi Kalisari Diamankan Petugas

halopantura.com Bojonegoro – Aktivitas di Eks Lokalisasi Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro ternyata masih beroperasi. Hal itu dibuktikan setelah Polsek Trucuk melakukan operasi pekat dan berhasil menjaring dua Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa malam (10/04/2018).

Dua PSK yang terjaring tersebut masing-masing berinisal SAH (35) warga Desa Margoagung, Kecamayan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, dan P (49) warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Trucuk, AKP Wiwin Rusli menjelaskan, kedua PSK terjaring saat pihak Polsek melaksanakan operasi pekat dalam rangka menciptakan situasi Pilkada damai 2018. Dalam operasi tersebut, beberapa anggota Polsek menyamar sebagai pengunjung eks lokalisasi Kalisari.

Ketika dilokasi, AKP Wiwin Rusli, menjelaskan petugas yang menyamar menghampiri wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK yang sedang duduk di teras rumah. Selang beberapa menit ngobrol, petugas langsung menjaring dua PSK.

“Sebelumnya kita menyamar sebagai pengunjung dan berpura-pura tawar menawar dengan PSK. Setelah itu, anggota langsung mengamankan dua psk tersebut. Kalau pakai baju dinas, pasti mereka kabur atau menutup pintu,” kata AKP Wiwin Rusli.

Kedua PSK yang diamankan tersebut dikenakan sangsi tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar pasal 30 ayat (2a) jo Pasal 38 ayat (1) Perda Kabupaten Bojonegoro No 15 Tahun 2015 tentang Prostitusi.

“Kita berikan sangsi Tipiring dan akan kita proses ke Pengadilan Negeri Bojonegoro,” imbuh Kapolsek Trucuk.

Selain memberikan saksi kepada kedua PSK, Kapolsek juga memghimbau kepada warga sekitar eks-Lokalisasi untuk turut serta menjaga ketertiban dan menjauhkan lingkungan sekitar dari perbuatan asusila. Sehingga bisa tercipta situasi yang tertib dan aman.

“Mari warga Dusun Kalisari semua, kita cegah praktek Prostitusi dan kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap Kapolsek. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan