Meresahkan, Pengangguran Bertato Edarkan Pil Koplo

halopantura.com Jombang – Rismiaji alias Tuwek  (39), asal Dusun/Desa Kauman, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur rumahnya digeledah anggota Unit Reskrim Polsek Bareng karena ia diduga menjadi pengedar pil koplo dobel L yang meresahkan warga.

Ketika petugas mendatanginya, awalnya, pria bertato di tangan itu mengelak tudingan petugas sebagai pengedar pil. Ketika digeledah, Tuwek tak berkutik ditemukan ratusan butir pil dobel l di rumahnya.

“Dalam penggeledahan kami mendapatkan barang bukti total 272 butir. Pil tersebut dikemas terpisah dengan rincian satu plastik klip berisi 22 butir pil dobel l serta 250 butir pil dobel l yang terbagi dalam 5 plastik klip,” kata Kapolsek Bareng, AKP Lelt Bahtiar pada wartawan, Senin (4/12/2017).

Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Yakni, petugas memperoleh nama Rismiaji yang diindikasi sebagai pengedarnya.

“Barang bukti dan tersangka kita amankan untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, selain pil koplo, dari tangan pengangguran itu, petugas juga menyita barang bukti lain, yakni uang Rp 50 ribu dan sebuah HP (handphone) merek Evercoss.

“Dalam gelar perkara perbuatan pelaku terbukti melanggar Pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” katanya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan