Meresahkan, Polisi Tuban Bekuk Bandar Pil Dobel L Tanpa Perlawanan di Rumahnya
halopantura.com Tuban – Seorang bandar pil dobel L berinisial FAH (26), diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Dimana, pemuda tersebut telah menjadi target operasi (TO) polisi pada beberapa bulan terakhir ini.
“Pelaku telah kita tahan beserta barang bukti pil dobel L,” ungkap AKP Teguh Triyono Handoko, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Senin (9/10/2023).
Kasus tersebut terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dengan ulah pengedar pil dobel L tersebut. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dengan TO yang telah ditentukan.
Alhasil, tim Satresnarkoba Polres Tuban berhasil meringkus bandar tersebut ketika tengah sembunyi dirumahnya. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1.300 butir pil dobel L.
“Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) terkait peredaran obat pil jenis dobel L tanpa izin,” jelas AKP Teguh.
Seribu lebih pil dobel L siap edar tersebut tidak hanya disimpan di rumah pelaku saja. Tetapi, pil tersebut juga di diamankan di luar rumah untuk mengelabuhi petugas.
“Barang bukti pil dobel L ini tidak hanya di simpan dalam rumah namun juga sebagian disimpan diluar rumah oleh terduga pelaku,” terang AKP Teguh.
Baca juga : Kampung Tangguh Ubah Sidorejo Tuban Jadi Kelurahan Zero Narkoba
Baca juga : Polisi Pelajari Aduan Soal Camat Soko Tuban Diduga Lakukan Pemalsuan Surat
Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh anggota untuk memburu sejumlah jaringan peredaran narkotika. Termasuk, pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Satresnarkoba Polres Tuban.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Tuban untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” tandasnya. (rohman)