Meresahkan Warga, Polres Tuban Tetapkan 5 Anggota Gengster TGG Jadi Tersangka

halopantura.com Tuban – Polisi mengamankan 15 anggota gengster usai kejadian kekerasan dan perampasan sepeda motor milik pelajar di tepi jalan depan pintu masuk SPBU Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Aksinya mereka pun meresahkan warga dan viral di media sosial ketika melalukan konvoi sepeda motor sembari membawa senjata tajam.

“Kemarin yang kita amankan ada 15 orang. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ada 5 orang yang ditetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam jumpa pers, Senin (6/11/2023).

Lima anggota gengster yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari 3 orang berstatus anak yang berkonflik hukum (ABH). Mereka berinisial MFA (15), ADPP (16), dan AZ (15) merupakan warga Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah Dimas Arif Fadel (18), pria asal Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Lalu Ahmad Gilang (20), pemuda asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota Bojonegoro.

“Kita amankan 5 orang sebagai tersangka, 3 ABH dan dua tersangka sudah dewasa,” tegas Kapolres Tuban.

Menurutnya, kelompok gengster itu tergabung dalam tim guk guk (TGG) dan tim orang galau (TOG) yang berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Tuban, serta Gresik.

“Kelompok ini mendapat tantangan untuk tawuran di wilayah Tuban lewat aplikasi WhatsApp,” jelas Kapolres AKBP Suryono.

Lalu kelompok gengster berjumlah sekitar 15 orang meluncur ke wilayah Kabupaten Tuban untuk memenuhi tantangan, pada Sabtu dini hari (28/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wib. Mereka datang ke Tuban sambil konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa sejumlah sajam.

Setelah itu, kelompok gengster TGG dan TOG tersebut bentrok alias tawuran sambil membawa sajam dengan kelompok lainnya di wilayah Widang, Kabupaten Tuban. Alhasil, anggota gengster itu kalah yang akhirnya kembali untuk minta pertolongan teman lainnya.

“Mereka bergerak ke Tuban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa sajam,” jelas Kapolres Tuban.

Saat kembali, kelompok pelaku itu bertemu dengan korban AZ (15) yang merupakan pelajar kecamatan setempat. Lalu korban dihajar secara ramai-ramai oleh 5 anggota gengster di pintu masuk SPBU di lokasi kejadian.

“Tanpa basa-basi, korban di bacok, di injak-injak, dan ditendang. Kemudian barang-barangnya di ambil. Seperti motor, handphone, kemudian helm dan lainnya,” beber Kapolres Tuban.

Pelaku Kabur 

Akibat kejadian, korban mengalami luka bacok serius pada bagian kepala dan punggungnya akibat terkena bacok. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor korban.

“Para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka di bagian kepala. Motif (pelaku, red) ingin merampas barang korban,” jelas Kapolres Tuban.

Mengetahui kejadian itu, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi.

“Para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing dan di bawa ke Polres,” tegas Kapolres Tuban.

Baca juga : Sepekan Lebih, Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pantai Tuban Masih Jadi Teka-teki

Baca juga : Golkar Buka Suara Soal Anisa’i Anggota DPRD Tuban Ogah Maju Caleg di Pemilu 2024

Lebih lanjut, anggota kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian penganiayaan dan perampasan sepeda motor milik korban. Diantaranya, sebuah celurit panjang sekitar 70 centimeter, sepeda motor, handphone, dan lainnya. (rohman)

Dua tersangka dewasa ketika diamankan di Mapolres Tuban guna proses penyidikan lebih lanjut. (rohman)

Tinggalkan Balasan