Meresahkan Warga, Sepuluh Anak Punk Diamankan Petugas

halopantura.com Kediri – Sepuluh anak punk diamankan petugas gabungan dari anggota Satpol PP Kabupaten Kediri dan Polsek Gampengrejo. Mereka diamankan ketika tengah asyik mangkal di Simpang Empat, Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis, (11/10/2018).

Mereka diamankan lantaran mengganggu para pengendara yang melintas di lokasi kejadian. Selanjutnya, dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Gampengrejo, AKP Mukhlason, mengatakan, patroli gabungan itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan anak punk yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan meresahkan warga.

Mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi kejadian dengan terget operasi yang ditentukan. Ditempat itu, para anak punk yang rata-rata laki-laki sedang mengamen, dan mengganggu ketertiban umum.

“Meraka dibawa ke Polsek Gampengrejo, Polres Kediri untuk diberikan arahan,” ungkap AKP Mukhlason.

Setelah diamankan, AKP Mukhlason, meraka mendapat pengarahan dan pembinaan. Kemudian, diserahkan ke Satpol PP Kabupaten Kediri untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kita juga data identitas anak punk itu, rata-rata mereka masih remaja,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan