Merusak Lingkungan, Petugas Gabungan Sita Mesin Sedot Pasir
halopantura.com Bojonegoro – Petugas gabungan dari Polsek Padangan, Polres Bojonegoro dan anggota TNI melakukan razia operasi sedot pasir menggunakan mesin yang dapat merusak ekosistem dan merusak lingkungan. Operasi itu dilakukan untuk menciptakan agar lingkungan tidak rusah.
Selain itu, operasi pasir menggunakan mesin mekanik dilaksanakan karena ada laporan dan keluhan masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan bibir sungai bengawan Solo. Sebab, masyarakat yang tinggal di bibir bengawan solo takut jika terjadi longsor bila disedot secara terus menerus.
Hasil dari operasi petugas mengamankan barang bukti berupa mesin sedot ganda, pipa- pipa dan juga selang penyedot. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Padangan.
Kanit Sabhara AKP Rumadi mengatakan kepada warga masyarakat Desa Dengok dan Desa Sidorejo, Ngoken agar tidak lagi menggunakan mesin dalam menguras pasir.
“Cukup menggunakan alat manual saja agar tidak merusak ekosistem dan tidak merusak lingkungan dan terjadinya tanah longsor,” terang Kanit Sabhara Polsek Padangan, Sabtu (12/08/2017).
Pelaksanaan operasi mesin sedot pasir, pada Jum’at, (11/8/2017)0, tidak ada perlawanan dari pemilik mesin. Ketika dilakukan operasi pemiliknya tidak ada dilokasi.
Sementara itu, Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani R, menambahkan agar masyarakat padangan agar benar-benar mentaati larangan tersebut.
“Karena hal ini juga sudah diundangkan melalui Perda Bupati Bojonegoro, oleh karenanya tetap dilaksanakan operasi bila menggunakan mesin,” ungkap Kapolsek Padangan. (luh/roh)