Minum Es Moni, Pemuda di Tuban Dihukum Push Up 50 Kali
halopantura.com Tuban – Tiga pemuda dihukum push up sebanyak 50 kali oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban.
Mereka dihukum push up lantaran ketahuan asyik minum es moni (campuran arak, ekstra jos, dan susu) di kawasan Stadion Lokajaya dan di tepi jalan sekitar Pasar Baru Kelurahan Mondokan, Kabupaten Tuban, Rabu malam (19/1/2021).
“Silahkan push up,” kata salah satu petugas ketika memimpin kegiatan razia gabungan di kawasan stadion Lokajaya Tuban.
Razia gabungan itu dengan sasaran warung yang menjual miras tanpa ijin di kawasan Tuban dan Jenu. Alhasil, petugas menemukan satu botol miras jenis arak berada di warung gang Sadar, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban.
“Kita amankan satu botol arak dan pemilik warung kita panggil ke kantor untuk dimintai keterangan,” jelas Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Tak puas dengan hal itu, petugas gabungan juga menyisir sejumlah warung yang berada di Eks Lokalisasi Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Ketika berada di lokasi itu, para pengunjung warung lari semburat untuk menghindari petugas. Imbasnya, petugas tidak mendapatkan barang bukti dari target operasi (TO) yang telah di tentukan ketika berada di Eks Lokalisasi itu.
Kemudian, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada pengunjung caffe atau warung yang ada di kawasan kota terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Termasuk, meminta pengunjung warung untuk menggunakan masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Ada lima pengunjung warung yang tidak pakai masker, dan kita berikan surat panggilan ke kantor. Termasuk, KTP dan satu handphone kita amankan sebagai barang bukti,” terang Joko Herlambang.
Lebih lanjut, razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan di tengah Pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Wali Tuban.
“Kita berhasil masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (rohman)