Miris, Pelayan Kafe Cabuli Gadis Ingusan
halopantura.com Jombang – Seorang bocah berusia 8 tahun, sebut saja namanya kuncup menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang karyawan kafe. Kini Tejo (nama samaran, red) berusia 18 tahun dalam pemeriksaan di kantor polisi.
Kejadian memilukan itu dialami korban ketika berada di toilet SPBU Perak. Ketika itu, korban bersama orangtuanya Agung Afandi (35) dan Rizki Amalia (29) mampir di SPBU usai takziah di tempat saudaranya di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
Di tempat tersebut, mereka kemudian memesan makanan. Usai makan, korban bersama adiknya ke kamar mandi yang tidak jauh dari kafe. Karena kamar mandi gelap, maka meminta kepada pelayan kafe untuk menyalakan lampu.
Bukannya menolong, justru pemuda asal Dusun Mangu, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak itu memanfaatkan situasi yang gelap. Pelaku berbuat cabul dengan cara mengoleskan kemaluan ke perut kuncup.
Bocah ingusan asal Kedungkandang, Malang itu seketika menjerit. Ibu korban yang mendengar suara jeritan anaknya langsung bergegas mengeceknya. Setelah ditanya, korban mengaku celananya dilepas seseorang yang tidak dikenalnya. Selain itu, dilihat, pada perut korban ada cairan kental dan lengket diduga kuat sperma pelaku.
Awalnya, pelaku mengelak telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Setelah didesak, pelaku pun mengakuinya. Orangtuanya yang geram kemudian melaporkannya ke Polsek Perak.
“Pelaku kita amankan beserta barang buktinya setelah ada laporan dari orang tua korban,” kata Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, Selasa (30/1/2018).
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu stel pakaian korban dan pelaku yang dikenakan saat peristiwa terjadi. Kapolsek menambahkan, untuk pemerikaaan lebih lanjut, kasus itu dilimpahkan ke unit PPA (pelayanan perempuan dan anak) Polres Jombang.
“Pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 82 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlndungan anak,”ujarnya. (fin/roh)