Miris!, Pembunuhan di Nganjuk Dipicu Utang Rp 50 Ribu
halopantura.com Nganjuk – Kasus pembunuhan di Nganjuk dipicu hal sepele terkait utang Rp 50 ribu. Dimana, tersangka SB (27), terancam hukuman mati.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan saat ini tersangka SB beserta barang buktinya sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Nganjuk.
“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegas dia, Senin (10/7/2023).
Kasus pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (9/7/2023) sore pukul 16.45 WIB di rumah korban MDBR (27) di Dusun Panasan, Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
SB yang merupakan sahabat karib sekaligus tetangga korban ditangkap polisi tidak lama usai melakukan kejahatan pembunuhan yang menggegerkan warga.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tersangka SB meminjam uang kepada korban MDBR sebesar Rp50.000.
Tersangka meminjam uang korban agar bisa mengambil uangnya sebesar Rp100.000 di mesin ATM Bank Mandiri Berbek Kabupaten Nganjuk.
Dalam keterangannya AKBP Muhammad mengungkapkan, SB tega menghabisi nyawa temannya itu gegara perkara utang Rp50 ribu yang ditagih korban.
Dijelaskan pelaku bahwa uang korban sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana namun korban tidak merasa menerima uang dari pelaku.
Mereka kemudian terlibat cekcok mulut di lokasi hajatan salah satu warga di kampung mereka. Setelah itu tersangka dan korban pulang ke rumah masing-masing.
“Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima,” kata dia.
Kemudian, kata Muhammad, tersangka mengambil sebilah parang yang ada di rumahnya kemudian pergi ke rumah korban untuk menghabisi korban.
“Korban dihabisi saat sedang tidur di dalam kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang,” kata AKBP Muhammad.
Muhammad menambahkan pelaku membunuh korban dengan cara membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban.
“Sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara (TKP),” tandas Muhammad.
Baca juga : Atasi Kebocoran PAD, DPRD Tuban Minta Pengelola Hotel Laporkan Pajak dengan Jujur
Baca juga : Pakai Seragam Dinas, Kajari Tuban Asyik Main Domino di Kantornya
Kejadian pembunuhan itu langsung gempar di kampung Desa Teken Glagahan Kecamatan Loceret Nganjuk. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya.
Oleh warga dilaporkan ke Polisi. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Sedangkan pelaku kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian yang tiba di lokasi. Adapun barang bukti yang diamankan sebilah parang yang dipakai membunuh. (jok/fin/roh)