halopantura.com Tuban – Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah motor yang dinaiki terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk gandeng di jalur Tuban – Widang, tepatnya didepan SPBU Compreng, Kecamatan Widang, Senin malam, (9/4/2018) sekitar pukul 18.30 Wib.
Korban naas itu diketahui bernama Yuri Kristian (37), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Ia meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban lantaran mengalami luka serius dibagian kepala akibat laka lantas tersebut.
“Kecelakaan lalu lintas tabrak lari itu mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Humas Polres Tuban menjelaskan, dari keterangan saksi kejadian itu bermula saat truk gandeng yang belum diketahui identitas berjalan dari arah timur ke barat. Selanjutnya truk itu berusaha mendahului truk lain yang berjalan searah didepannya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor Jupiter bernopl AG 6465 KAF yang dikemudikan korban. Karena jarak terlalu dekat, maka kecelakaan adu depan antara dua kendaraan itu tidak bisa dihindarkan.
Korban terpental hingga mengalami pendarahan yang mengakibatkan nyawa korban tak bisa diselamatkan. Sedangkan sopir truk melarikan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, kendaraan truk gandeng yang tidak diketahui identitasnya meninggalkan lokasi kejadian,” terang Iptu Agus EP.
Mendapat laporan anggota Satlantas Polres Tuban langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta mengevakuasi korban untuk dibawa di rumah sakit umum Tuban, dan memintai keterangan saksi.
“Kerugian materi akibat kejadian itu sekitar satu juta,” terang mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu. (rohman)