Miris, Siswi SMP Tega Buang Bayi di Sungai
halopantura.com Jombang – Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang jenazah bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di sungai Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021) lalu. Pelakunya, ternyata siswi SMP yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.
Itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut. Polisi mengamankan dua orang, yakni ibu bayi berinisial APP (14) asal Kecamatan Sumobito dan pacarnya berinisial MNN (17) lulusan SMA, warga Kecamatan Tembelang.
“Dalam proses lidik kami mendapatkan beberapa petunjuk hingga mengerucut dua orang yang kami amankan dua hari setelah kejadian tanggal 5 Juli 2021 di rumahnya masing-masing. Mereka masih anak-anak,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Selasa siang, (13/7/2021).
Jenazah bayi itu diduga hasil hubungan gelap antara APP dengan pacarnya MNN. Selama ini, kehamilan siswi kelas III SMP itu ditutup-tutupi dengan memakai baju longgar. Sehari hari, dia tinggal bersama neneknya yang rumahnya tidak jauh dari orang tuanya.
Pada saat proses hsemp tersebut, yang bersangkutan sempat ditanya orangtuanya namun tidak mengaku. Dia hanya bilang terlambat datang bulan,” jelas Teguh.
“Yang bersangkutan ini tinggal bersama neneknya. Agar tidak kelihatan hamil, dia menggunakan pakaian yang longgar. Sempat ketahuan dengan perut gendut, namun beralasan gemuk karena banyak makan dan sekolah daring,” lanjut Teguh menjelaskan.
Selama proses kehamilan, remaja itu terus berupaya untuk menggugurkan kandungannya. Dia sering minum minuman bersoda serta tidur telungkup hingga perutnya tertekan. Cara itu didapatkan dari informasi di media sosial.
Nah, pada puncaknya, Jumat, 2 Juli atau satu hari sebelum kejadian pembuangan jenazah bayi, APP merasakan sakit perut yang kemungkinan saat itu air ketubannya pecah.
“Hingga tanggal 3 Juli jam 02.00 WIB dini hari dia melahirkan di kamar mandi di rumahnya. Kemudian setelah proses melahirkan hingga keluar, lalu bayinya itu ditaruh di tas plastik dan dibuang ke sungai belakang rumah. Dibuang sendirian,” ucapnya.
Saat kejadian itu, pacarnya MNN tidak tahu karena semenjak APP telat datang bulan, mereka tidak berhubungan. Pun begitu, hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus itu.
Polisi juga masih menetapkan status pembuang bayi sebagai saksi. Sebab, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk proses penyidikan sambil menunggu proses autopsi jenazah bayi di RSUD Jombang.
“Dari hasil autopsi itu, nanti kita bisa menyimpulkan dan juga akan menetapkan pelakunya apakah pelaku dimaksud melakukan aborsi atau sengaja menghilangkan nyawa setelah melahirkan. Saat ini yang bersangkutan masih sebagai saksi,” pungkasnya. (fin/roh)