Mobil Ditarik, Kantor BFI Cabang Tuban Digeruduk Massa

halopantura.com Tuban – Belasan orang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengeruduk kantor PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) Cabang Tuban, yang berada di ruko jalan Letda Sucipto, tepatnya di Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban, Jatim, Sabtu malam, (29/6/2019).

Massa merasa kecewa karena lembaga pembiayaan itu diduga melakukan perampasan mobil nasabah yang dilakukan sewenang-wenang atau ditarik di jalan raya. Dimana, satu unit mobil ditarik debt collector setelah menunggak ansuran.

“Kita melakukan pendampingan karena adanya penarikan paksa berupa mobil milik nasabah tanpa ada surat pemberitahuan,” kata Jatmiko Sekretaris GMBI Kabupaten Tuban.

Ia menjelaskan, mobil Alya bernopol S 1408 AO milik Suyanto, warga Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ditarik paksa debt collector BFI di sekitar jalan Bravo Tuban pada pagi hari. Penarikan mobil itu dinilai tidak sesuai prosedur karena tidak ada surat pemberitahuan.

“Tunggan angsuran ada, tetapi kita tidak mempersoalkan proses tunggan angsuran. Namun proses penarikan mobil yang dilakukan petugas tidak sesuai karena dilakukan di jalan, dan tanpa ada surat,” jelas Jatmiko ketika di kantor BFI Finance Tuban.

Protes depan kantor sempat memanas hingga akhirnya anggota Satreskrim Polres Tuban turun tangan. Selanjutnya, kasus itu di media pihak Polres Tuban untuk di cari solusi bersama.

Sementara itu, Kepala BFI Finance Cabang Tuban Sigit Hendra Gunawan, belum mau memberikan penjelasan secara detail terkait proses penarikan mobil nasabah tersebut.

“Bentar mas,” kata Kepala BFI Finance Cabang melalu pesan singkat. (rohman)

Tinggalkan Balasan