Mobil Terekam CCTV, Tiga Peluru Bersarang di Kaki Spesialis Pencuri Baju

halopantura.com Tuban – Tiga peluru polisi mengakhiri sepak terjang tiga pelaku pencurian baju di wilayah Tuban. Mereka terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas tepat bersarang dikakinya lantaran melarikan diri ketika akan ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban.

Ketiga pelaku yang telah ditahan diketahui bernama Agus Darmawan (30) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Kemudian Muhammad Sofi (38) warga Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Mojokerto Kota.

Lalu pelaku lainnya merupakan residivis kasus yang sama, yakni Suwanto (34) warga kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto.

“Ketiga pelaku telah ditahan, dan satu pelaku merupakan residivis,” ungkap AKP Yoan Septi Hendri Kasat Reskrim Polres Tuban, Rabu, (1/4/2020).

Dalam aksinya, Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan, ketiga pelaku berhasil membobol toko baju miliki Ahmad Arifin yang berada di Jalan Raya Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Senin malam (17/02/2020) sekitar pukul 19.00 Wib.

Setelah itu, para pelaku sukses menggondol sebanyak 30 baju hem, 8 celan, dan satu potong baju switer. Selanjutnya, mereka kabur membawa hasil curiannya dengan menggunakan mobil Xenia bernopol W 1892 VS.

“Nopol mobil yang digunakan pelaku terekam video CCTV,” ungkap AKP Yoan panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurutnya, dari hasil rekaman video CCTV tersebut, tim langsung melakukan koordinasi dengan kantor Samsat Surabaya. Alhasil, anggota berhasil mendapatkan identitas pemilik mobil yang dipakai para pelaku.

Mobil Xenia yang dipakai pelaku merupakan kendaraan rental milik Bambang Prijanto, beralamat di Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit kulon, Mojokerto Kota.

“Mobil tersebut milik Bambang yang telah disewa ke tiga pelaku,” terang AKP Yoan kepada wartawan ini.

Setelah mengantongi identitas pelaku, anggota langsung bergerak memburu keberadaan pelaku yang diketahui berada dirumah salah satu pelaku di Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto. Ketika akan ditangkap, mereka berusaha kabur ke area tambak hingga akhirnya dilumpuhkan oleh anggota.

“Anggota sempat melakukan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan oleh para pelaku sehingga kita lumpuhkan,” jelas AKP Yoan.

Lebih lanjut, hasil interogasi sementara para pelaku mengakui selain melakukan pencurian di wilayah hukum Tuban dan Kabupaten Lamongan sebanyak satu kali. Serta mereka bertiga masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Lamongan sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti hasil curian. Seperti sejumlah baju hem, uang tunai Rp 101.000, mobil yang dipakai pelaku, dan barang bukti lainnya.

“Semua barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan