Modal Gaun Pengantin, Pria Ini Kuras Harta Janda Tuban Usia 63 Tahun

halopantura.com Tuban – Polisi mengamankan seorang pria karena tega melakukan penipuan dan menguras harta janda berinisial ES (63), salah satu warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Modusnya, pelaku memberikan iming-iming kepada korban akan menikahi secara siri.

Pelaku tersebut berinisial MD (42), warga asal Kalimantan yang berdomisili di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban. Akibatnya, pria itu telah meringkuk disel tahanan Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan dan di tahan. Pada kasus ini korbannya seorang janda, kaya,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Jumat (24/6/2022).

Kapolres Tuban menjelaskan kasus tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah korban dengan mengaku sebagai pegawai kantor Kecamatan Montong.

“Mereka berdua akhirnya akrab dan berlanjut komunikasi terus,” ungkap Kapolres Tuban.

Kemudian akal bulus pelaku muncul dengan berpura-pura untuk mengajak korban nikah siri. Ajakan manis itu membuat si janda terperdaya sampai mau menyerahkan uang tunai Rp 1,5 juta dan sejumlah perhiasan emas.

“Beberapa perhiasan emas milik korban juga diserahkan kepada pelaku karena korban dijanjikan nantinya mau dinikahi,” tambah AKBP Darman.

Lalu perhiasan emas berupa gelang, cincin dan giwang milik korban itu dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga sekitar Rp 25 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya digunakan untuk foya-foya pelaku,” jelas mantan Kapolres Sumenep itu.

Pelaku Bawa Gaun Pengantin

Usai uangnya habis, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan datang ke rumah korban pada Sabtu malam (18/6/2022). Disitu, dia minta uang Rp 10 juta dengan alasan untuk uang muka beli rumah.

“Pelaku kembali minta uang sebanyak 10 juta dengan alasan untuk DP beli perumahan dan nantinya untuk ditempati sama pelaku dan korban jika sudah menikah,” terang Kapolres Tuban.

Untuk meyakinkan, pelaku datang sambil membawa gaun pengantin putih yang diserahkan kepada si janda kaya tersebut. Gaun itu membuat korban tak berdaya dan kembali menyerahkan uang tunai Rp 10 juta kepada pelaku.

Namun, janji manis pelaku yang selama ini diucapkan tak kunjung ditunaikan. Akhirnya korban sadar jika dirinya ditipu dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 26.500.000,” jelas AKBP Darman.

Pelaku Incar Janda Tua Kaya

Mendapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan ketika berada di rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan. Barang bukti ada sejumlah perhiasan, gaun pengantin warna putih, sepeda motor, dan lainnya,” jelas Kapolres Tuban.

Baca juga : 12 Hari, Polres Tuban Amankan Tersangka 93 Orang di Operasi Pekat Semeru 2022

Baca juga : Laba PDAM Tuban Anjlok Jadi Sorotan, Direktur: Efisiensi Biaya

Lebih lanjut, Kapolres Tuban menjelaskan modus pelaku mencari perempuan yang statusnya janda yang sudah berumur. Setelah kenal, kemudian di dekati dan di ajak atau dijanjikan menikah siri.

“Setelah korban percaya dengan pelaku, langsung pelaku meminta barang-barang berharga milik korban,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan