Modus Budidaya Ikan Lele, Gudang Pabrik Arak Digerebek Petugas Gabungan
halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polisi kembali membongkar gudang yang digunakan untuk memproduksi arak yang berada Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jatim, Selasa (25/6/2019).
Bisnis merah itu diketahui milik Adi Warsito, warga Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Pelaku sudah memproduksi minuman haram itu selama tiga bulan.
“Beroperasi sekitar tiga bulan, perhari rata-rata bisa produksi 50 sampai 100 liter Arak. Supaya sulit ditangkap, arak yang sudah jadi langsung dijual oleh pelaku,” kata Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Pemkab Tuban.
Ia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pabrik arak. Mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat,” ungkap Kepala Satpol PP Tuban.
Untuk mengelabuhi petugas, disekitar gudang terdapat beberapa kolam untuk budidaya ikan lele, dan kandang sapi. Termasuk tempat jauh dari pemukiman warga, dan akses jalannya belum di aspal.
“Modus pelaku dengan membuat budidaya ikan Lele dengan tujuan mengelabuhi warga supaya tidak curiga,” tambah Heri panggilan akrab Kepala Satpol PP Tuban.
Dalam lokasi, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti seperti alat-alat yang digunakan untuk produksi arak dan juga bahan bakunya. Serta diamankan 19 botol yang berisi arak siap edar, dan lainnya.
“Semua barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. (rohman)