Modus Jam Tambahan, Oknum Guru Honorer Tega Setubuhi Muridnya
halopantura.com Nganjuk – Moral oknum guru honorer berinisial An (28) asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, tak patut ditiru. Pasalnya, ia tega menyetubuhi muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Tidak terima dengan ulah pelaku, keluarga korban langsung lapor ke kepolisian. Kini pelaku telah diamankan Polres Nganjuk.
“Saat ini masih kita dalami dan pelaku sudah kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Yogi, Jumat (21/6/2019).
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kejadian itu setelah korban sambil menangis, bercerita kepada salah satu kerabatnya jika pernah disetubuhi oleh oknum guru tersebut.
Mengetahui cetita itu, kerabatnya memberitahukan kepada ayah korban. Mendengar kabar itu sang ayah langsung naik pitam dengan hendak mendatangi rumah pelaku.
Namun saudaranya mencegahnya. Lantaran khawatir terjadi sesuatu, kemudian orangtuanya menyuruh saudaranya untuk menemui pelaku guna diklarifikasi. Ketika diklarifikasi, pelaku mengakui pernah meniduri bocah berusia 12 tahun itu.
Setelah diperoleh kejelasan, akhirnya kejadian itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, dilanjutkan ke Polsek Warujayeng dan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
“Kasus itu telah ditangani anggota,” terang Kasat Reskrim Polres Nganjuk.
Dari keterangan korban, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku sejak bulan Desember 2018 hingga 18 Januari 2019. Aksi bejat pelaku dilakukan ketika pelajaran tambahan atau les.
Korban awalnya hanya dipegang-pegang kemudian diajak masuk kedalam kamar.
“Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena dimungkinkan korban lebih satu anak,” pungkasnya. (fin/roh)