Modus Pengurusan Izin Tambang, Pria Ini Tipu Warga Bojonegoro

halopantura.com Bojonegoro – Pelaku berinisial AA warga Kali Lending ,Kecamatan Kenjeran Surabaya diringkus Satreskrim Polres Bojongeoro. Pasalnya, ia melakukan penipuan kepada warga Bojonegoro hingga korban mengalami kerugian ratusan juta.

Pria itu dalam menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai pengacara, yang mampu menjanjikan proses perijinan tambang dengan cepat dan mudah di Provinsi Jatim. Namun apa yang dijanjikan pelaku tidak terbukti hingga akhirnya ditangkap.

“Pelaku telah diamankan,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Senin, (29/10/2018).

Kejadian itu bermula saat itu pelaku mendatangi rumah korban, Chobul Rocliman, warga Perumahan Banjarsari Blok B No. 21 Desa Banjarsari kecamatan Trucuk, Kabupatem Bojonegoro, awalnya September 2018.

Dihadapan korban, pelaku menawarkan jasa mampu menguruskan izin tambang dengan cepat dan mudah. Karena dia mengaku memiliki jaringan khusus di tingkat Provinsi.

“Tersangka yang berpofesi sebagai pengacara yang mempunyai banyak jaringan dengan menjanjikan kepada korban bisa mempercepat proses pengajuan izin tambang di P2T Propinsi Jawa Timur melalu jalur khusus,” terang Kapolres Bojonegoro.

Tergiur dengan itu, korban akhirnya membayar mahar yang diminta pelaku untuk menguruskan izin tersebut. Tetapi apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung selesai.

Tersangka kembali menyuruh korban untuk segera menyelesaikan keuangan dengan alasan untuk proses pengurusan. Total uang yang diserahkan kepada pelaku sejumlah Rp 309 juta

“Tersangka ini juga mengaku bahwa uang dari korban ini untuk melobby kepada Polisi serta pejabat di Polda sebagai atensi,” tambah Kapolres.

Tetapi uang tersebut dihabiskan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Hingga akhirnya, perbuatan pelaku dilaporkan korban ke Mapolres Bojonegoro.

Mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Selain itu, anggota juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk senjata api serta surat surat indentitas palsu lainnya.

“Barang bukti juga telah diamankan,” pungkasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan