Modus Rukyah, Guru Bahasa Indonesia Setubuhi Murid di Gudang
halopantura.com Jombang – Kelakuan EA (49) seorang guru di Kabupaten Jombang kini telah mendekam didalam penjara. Ia ditangkap karena melakukan asusila terhadap siswinya dengan modus rukyah.
Korban diantaranya RI (13), siswi kelas VII asal Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur. Korban disetubuhi oleh pelaku di gudang mushala sekolahnya.
Kejadian memilukan dialami korban itu sebanyak dua kali. Yang pertama, ketika korban mengkuti kegiatan perkemahan penerimaan siswa baru yang dilaksanakan di lapangan sekolah setempat. Korban bersama teman temannya mengikuti renungan malam, namun karena tidak kuat, korban lalu pingsan dan dibawa ke tenda khusus.
“Didalam tenda itu ada korban dan tersangka. Selanjutnya, tersangka beralasan akan melakukan rukyah dan korban diam saja. Saat itu korban melakukan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, Senin (26/2/2018)
Ia mengungkapkan, kejadian kedua dilakukan oleh Guru Bahasa Indonesia itu di gudang mushala ketika korban pulang sekolah.
“Pulang sekolah, korban bertemu dengan tersangka. Lalu diajak pelaku untuk rukyah. Awalnya, korban meminta ditemani dua temannya yakni AF dan AY, namun disuruh pergi. Setelah itu terjadi persetubuhan didalam gudang mushala sekolah,” katanya.
Peristiwa itu, lanjut Kasat Reskrim, terjadi pada tahun 2017 lalu dan baru dilaporkan oleh NH (39) warga Mojokrapak pada 21 Februari kemarin.
Selain mengamankan pelaku asal Desa Sambong, Kecamatan Jombang kota itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian seragam pramuka milik korban.
“Pelaku telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaiman dimaksud pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tegasnya.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sebanyak 25 korban dari perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku. Selain telah menahan tersangka, polisi kini terus melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk para korbannya. (fin/roh)