Momen OKK, PWI Ajak Wartawan Tuban Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

halopantura.com Tuban – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bertempat di ruangan Komisi I DPRD Tuban, Rabu (21/9/2022).

Kegiatan OKK tersebut diikuti 22 wartawan yang terdiri pengurus, anggota, dan calon anggota PWI Tuban dengan mendatangkan sejumlah narasumber dari PWI Jawa Timur.

Narasumber dalam kegiatan itu ada Machmud Suhermono Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jatim. Ia menyampaikan materi terkait peraturan dasar/peraturan rumah tangga PWI, Undangan-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang pers, pedoman pemberian media siber, dan pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).

Lalu narasumber berikutnya adalah Djoko Tetuko Abd. Latif Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim. Djoko Tetuko ini menyampaikan materi terkait kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan dan dewan kehormatan.

Dimana, salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan profesionalisme wartawan ketika menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Kegiatan ini untuk menambah wawasan buat teman-teman terkait kode etik jurnalistik hingga pedoman penulisan berita sesuai materi yang disampaikan narasumber,” kata Suwandi Ketua PWI Tuban dalam sambutan pembukaan acara.

Pembukaan kegiatan juga dihadiri Ketua DPRD Tuban H. Miyadi, Kejaksaan Negeri Tuban, Kapolres Tuban diwakilkan Kasi Humas, Iptu Jamhari, dan Kodim 0811, dan stakeholder terkait lainnya.

Ketua PWI Tuban menambahkan kegiatan OKK merupakan sebuah kegiatan yang perlu diikuti oleh anggota PWI, terutama bagi calon anggota. Sementara bagi yang sudah menjadi anggota, OKK ialah bagian dari kegiatan refreshing materi dan pengetahuan tentang kewartawanan dan mekanisme kejurnalistikan.

“OKK ini juga bagian dari peningkatan Sumber Daya Manusia bagi wartawan agar semakin unggul. Khususnya kepada semua anggota PWI,” ujar Suwandi.

OKK ini digelar sesuai dan mengacu pada regulasi dari PWI Pusat. Untuk itu, pentingnya profesi wartawan terbesar dibawah naungan Dewan Pers sejatinya perlu terus ditingkatkan. Hal ini tentu demi mewujudkan bahwa wartawan PWI bisa menjalankan fungsi dan tugasnya secara kompeten dan profesional dimata publik.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan menjadikan PWI Tuban kian maju serta berdaya saing di dunia kejurnalistikan. Tentu dengan OKK nantinya seluruh SDM yang ada di dalam PWI menjadi kompeten dan menjalan tugas-tugas jurnalistik dengan benar dan tetap menjaga marwah jurnalis.

“Wartawan itu memiliki tugas dan fungsi menyampaikan informasi yang benar dan baik kepada masyarakat tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial dan tetap mengedepankan profesionalisme,” ungkap Suwandi.

Kegiatan OKK yang diikuti sebanyak 22 wartawan baik dari pengurus maupun anggota yang tergabung dalam organisasi PWI Tuban tersebut, lanjut Suwandi, dapat digunakan untuk menunjang kegiatan yang lebih tinggi, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Hal ini sangatlah diperlukan bagi seorang yang berprofesi sebagai wartawan, karena di era digitalisasi tentu wajib hukumnya mengetahui tentang tata tertib kewartawanan dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

“Selain kode etik jurnalistik, wartawan juga harus memiliki pengetahuan tentang kewartawanan. Sehingga adanya kegiatan OKK ini bisa menjadi bekal seorang wartawan menuju ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu  Uji Kompetensi Wartawan,” jelas Suwandi.

Pada OKK ini, para pelaku pers di Bumi Ronggolawe juga dibimbing tentang tata cara berperilaku sebagai sorang awak media, seperti ke berimbangan dalam pembuatan berita, tidak mencampur antara fakta dan opini, menghakimi, melindungi hak narasumber, tidak menyebutkan identitas korban dibawah umur dan dugaan kekerasan seksual, serta peningkatan profesionalisme wartawan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar wartawan, khususnya anggota PWI Tuban bisa menerapkan apa yang ada pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI dan menjalankan tugasnya sesuai kode perilaku wartawan,” harap Suwandi.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko menjelaskan, seorang pers harus memiliki dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat menjalankan aktivitas produksi berita sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Ia menjelaskan, seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan tersebut ialah, bisa menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol sebagai pelaku pers. Bukan mereka yang hari ini berprofesi melakukan peliputan, kemudian besok atau dilain waktu beraktivitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun advokat.

“Wartawan harus berpedoman sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Hati-hati dalam melakukan peliputan dan jangan sekali-kali menyatukan antara opini dengan fakta,” tegas Djoko Tetuko.

Baca juga : Rakor: Penanganan Narkotika di Nganjuk Perlu Kerjasama Semua Pihak 

Baca juga : Bupati Tuban Ingatkan Generasi Muda Jaga Kelestarian Hutan

Ketua DPRD Tuban Puji Pelaksanaan OKK

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi sangat mengapresiasi kegiatan OKK yang dilakukan seluruh wartawan yang tergabung di PWI Tuban. Hal ini penting dalam mendidik dan menggembleng ulang apa yang seharusnya dijalankan oleh awak media.

“Semoga dengan adanya OKK ini mampu membuat wartawan semakin baik dalam membuat karya jurnalistik, edukatif dan profesional saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya. (at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan