Motor Dihentikan, Anggota Temukan Sabu Didalam Celana

halopantura.com Jombang – Dua pemuda ini tidak bisa mengelak, ketika anggota unit Reskrim Polsekta Kediri menemukan sabu-sabu yang disimpan di celananya. Mereka langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kedua pelaku adalah Dedi Kurniawan (35), warga Dusun/Desa Karobelah, RT 01/RW 04, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kemudian Agus Riyanto (30) warga Dusun/ Desa Kapi, RT 05/RW02, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

“Kedua pelaku telah ditahan,” ungkap AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri, Sabtu, (15/12/2018).

Penangkapan bermula ketika anggota mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah kotaKediri. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan patroli dengan target operasi yang telah ditentukan.

Saat petugas sedang melakukan patroli, anggota mencurigai gerak gerik kedua pemuda yang melintas diTKP dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol AG 3094 DX di jalan raya Ngasinan, Rejomulyo Kota Kediri.

Selajutnya, kedua lelaki itu diberhentikan. Kontan saja, mereka kaget dan membantah tudingan petugas. Seketika itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan serbuk haram disaku celana Dedi yang dibungkus kertas grenjeng rokik.

Dari temuan itu, keduanya pun pasrah saat digelandang ke kantor Polsek. Serta diamankan barang bukti sebanyak 0,50 gram sabu-sabu dari celana Dedi.

 “Dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan Ampetamin. Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan guna prosespenyidikan lebih lanjut,” kata AKP Kamsudi.

Selain barang buktisabu, petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka. Akibat perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 112 (1) UU Nomor 35 thn2009 tentang Narkotika. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan