Motor Jatuh, Mahasiswi Meninggal Tertabrak Dump Truk Tronton

halopantura.com Tuban – Seorang mahasiswi dari jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unirow Tuban tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan dump truk tronton di julur Pantura, tepatnya di jalan Sudirman Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jatim, Kamis sore, (20/6/2019).

Korban naas itu diketahui bernama Indah Permatasari (20), Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban. Ia meninggal dunia ketika dalam perawatan medis di RSUD dr. Koesma Tuban.

“Pengendara sepeda motor yang merupakan mahasiswi meninggal dunia di RSUD dr. Koesma Tuban,” ungkap Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Ia menjelaskan kecelakaan maut itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bernopol S-3295-FZ dengan memboncengkan Mita Iliana Atmawati (19), seorang mahasiswa asal Desa Ngimbang, Kecamatan Palang. Kendaraan itu berjalan dari barat ke timur.

Ketika sampai dilokasi kejadian, motor korban membentur kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya. Akibatnya, motor korban oleng ke kanan dan kedua mahasiswa itu terjatuh di jalan.

“Motor korban oleng ke kanan setelah membentur kendaraan roda empat,” beber Iptu Nungki panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang datang kendaraan dump truk tronton bernopol L-9539-UN yang dikemudikan Mustoyib (40), warga Desa Nguruhan, Kecamatan Soko, Tuban. Karena jarak sudah dekat kecelakaan tersebut tidak bisa dihindarkan.

Korban mengalami luka serius dalam kecelakaan itu hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Tuban. Sedangkan yang diboncengkan mengalami luka-luka yang juga di larikan ke rumah sakit.

“Penumpang sepeda motor mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan dump truk tronton, dan telah dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai beberapa keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti dalam kejadian itu.

“Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas itu mencapai sekitar Rp 2 juta,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan