Mucikari Prostitusi Online Diamankan Polisi di Hotel
halopantura.com Kediri – Seorang mucikari prostitusi online diamankan anggota Satreskrim Polres Kediri Kota. Pelaku digerebek disalah satu Hotel di Jalan Panglima Sudirman, Kota Kediri. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kediri.
“Benar, anggota Reskrim Polres Kediri Kota telah mengamankan seorang perempuan yang memperdagangkan gadis dibawah umur untuk dijadikan teman kencan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, Selasa (21/5/2019).
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi adanya aktifitas prostitusi disalah satu hotel di Kota Kediri, Jawa timur. Anggota kemudian bergerak melakuka penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah itu, anggota menangkapnya.
Pelaku yang diamankan adalah RU (18) warga Jalan Rinjani, Desa Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Saat diamankan petugas, RU sedang bersama VA, gadis lulusan SML berusia 16 tahun yang menunggu tamu didalam kamar hotel.
Saat diinterogasi oleh petugas, RU mengaku telah melakukan transaksi dengan dengan salah satu pelangganya, namun belum datang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp 400.000, satu pak kondom serta dua unit Hand Phone.
Didalam HP tersebut, berisi percakapan transaksi antara pelaku dengan pelanggannya. Pelaku menawarkan jasa kencan gadis ingusannya melalui pesan aplikasi WhatsApp. Pelaku mengaku, nekat menjalankan bisnis lendir itu karena faktor ekonomi.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana karena melanggar UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan acaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (fin/roh)