Naik Becak dan Diiringi Shalawat, PKS Tuban Serahkan Berkas Persyaratan Parpol ke KPU
halopantura.com Tuban – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tuban menyerahkan dokumen persyaratan Pemilu 2019 mendatang kepada Komisioner KPUD Tuban. Para pengurus partai datang dengan cara naik becak sambil diiringi lantunan musik rebana dan shalawat, Minggu sore, (15/10/2019).
Selain itu, kedatangan mereka ke kantor KPUD Tuban juga di kawal puluhan kader partai berseragam lengkap. Dengan diserahkan dokumen itu, pengurus partai optimis akan lolos verifikasi dan bisa menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
“Kita optimis lolos verifikasi dan mampu memenangkan Pemilu mendatang,” ungkap Syaiful Antariksa, Ketua DPD PKS Tuban di kantor KPUD Tuban.
Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan sebanyak 1.243 dukungan berupa kartu tanda anggota (KTA) beserta lampiran fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah dukungan yang diserahkan kepada KPUD Tuban telah sesuai dengan data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk di verifikasi.
“Kita telah menyerahkan berkas verifikasi untuk persyaratan Pemilu dengan lengkap. Jumlah dukungan 1.243 anggota, dan itu sesuai dengan data Sipol,” terang Saiful Antariksa.
Menurutnya, dokumen peryaratan partai untuk Pemilu 2019 mendatang telah di siapkan pengurus jauh hari. Serta jumlah dukungan (anggota, red) tersebar merata di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
“Kita juga optimis di Kabupaten Tuban akan merebut delapan kursi dewan pada pemilu 2019 mendatang,” tambah Saiful Antariksa yang didampingi tiga anggota DPRD Tuban dari PKS.
Sementara itu, Kasmuri, Ketua KPUD Tuban, mengatakan bahwa dokumen atau jumlah dukungan untuk peryaratan Pemilu yang diserahkan PKS Tuban telah sesuai dengan data Sipol. Selanjutnya, dokumen itu akan dilakukan verifikasi administrasi sebagai salah satu syarat peserta Pemilu 2019 mendatang.
“Dokumen dari PKS Tuban telah kita terima, dan kita nyatakan lengkap sesuai dengan data Sipol,” terang Kasmuri.
Sebatas di ketahui, sampai dengan hari Minggu ini, sudah ada delapan Parpol yang menyerahkan berkas persyaratan Pemilu 2019 mendatang kepada KPUD Tuban. Diantaranya, Partai Perindro, Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, Partai Berkarya, dan PKS.
Serta batas waktu untuk seluruh partai politik menyerahkan berkas verifikasi mulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017. (mus/roh)