Natal 2018, Tidak Ada Napi Lapas Tuban Terima Remisi

halopantura.com Tuban – Perayaan hari natal tahun ini tentunya menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan Lapas Tuban, khususnya yang beragama Nasrani dengan harapan untuk mendapatkan remisi.

Namun, di momen itu narapidana di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban tidak ada yang mendapatkan remisi natal 2018. Hal itu diungkapkan Wenda Indra Bachtiar, Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban, Selasa, (25/12/2018).

“Untuk remisi natal di tahun ini buat warga binaan tidak ada yang dapat, karena belum memenuhi syarat administrasi maupun subtantif,” terang Wenda Indra Bachtiar kepada wartawan ini.

Ia menjelaskan kenapa tidak ada yang dapat remisi natal karena di Lapas Tuban hanya ada 3 orang yang beragama nasrani. Dari tiga orang itu, dua orang masih berstatus tahanan yang belum divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

“Satu tahanan telah divonis, tetapi masih belum ada 6 bulan menjalani hukuman sejak awal ditahan. Sehingga tidak ada yang dapat remisi natal di tahun ini,” beber Wenda panggilan akrab  Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban itu.

Berbeda tahun 2017 lalu, satu narapidana mendapatkan remisi khusus di hari Natal. Ia adalah Hero Kristiyan Bin Soedarminto.

Dia mendapatkan remisi satu bulan penjara, dan saat itu telah divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tuban karena terbukti sebagai pengedar pil karnopen. (rohman)

Tinggalkan Balasan