Nekat!, Istri Bawa Pil Dobel L Jenguk Suami ke Lapas Kediri
halopantura.com Kediri – Seorang istri nekat selundupkan pil dobel L melalui celana dalam untuk suami yang mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Saat diperiksa dia berdalih sedang haid.
Aksi percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas Kediri itu berhasil digagalkan oleh petugas lapas dan menangkap pelaku perempuan inisial PI warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari dalam siaran pers yang diterima oleh wartawan Sabtu (15/7/2023) mengungkapkan kasus itu terungkap dari kecurigaan PI yang berkunjung ke Lapas IIA Kediri pada Kamis (13/7/2023).
PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi sang suami di Lapas.
Namun, PI menolak untuk digeledah petugas dengan alasannya karena mengaku sedang datang bulan.
Ternyata PI berupaya menyelundupkan ratusan butir narkoba diduga jenis pil dobel L melalui celana dalamnya. Modifikasi celana dalam dengan memberikan resleting untuk menyimpan narkoba.
“Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI,” terang Imam.
Pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalamnya. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.
“Pada saat ditanya, PI berdalih sedang haid, sehingga dia memakai pembalut,” kata Imam.
Menurut Imam, Alasan itu membuat petugas semakin curiga karena perempuan itu tak mampu meyakinkan petugas. Selain itu petugas lapas juga mencurigai gelagat PI.
“Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” kata Imam.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Petugas Lapas menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi untuk menyimpan narkoba diduga pil dobel L.
Kepala Lapas Kediri, Muhammad Hanafi mengatakan bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang.
Barang bukti diduga pil dobel L yang disimpan di dalam celana dalam setelah dihitung jumlahnya sebanyak 993 butir.
Petugas lalu mengamankan PI beserta barang bukti ratusan butir diduga pil dobel L. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
“Kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat,” ujarnya. (jok/fin/roh)