Nekat!, Satpol PP Jombang Gerebek Karaoke Berkedok Cafe di Bulan Ramadan 1445 H
halopantura.com Jombang – Petugas Satpol PP Jombang menggerebek empat tempat hiburan malam karaoke yang nekat beroperasi hingga larut malam pada Bulan Ramadan. Kemudian tempat tersebut disegel oleh Satpol PP Jombang dengan diberikan garis kuning di depan.
Penyegelan tempat karaoke itu saat petugas gabungan menggerebek, Kamis (28/3/2024) dini hari. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Tembelang.
Dari empat karaoke berkedok kafe tersebut, petugas mendapati pengunjung yang belasan di antaranya perempuan pemandu lagu serta menemukan miras (minuman keras).
Diduga melanggar Perda Kabupaten Jombang Nomor 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan pihaknya telah menyegel empat ruko yang dipakai untuk aktvitas karaoke pada Bulan Ramadan tahun ini.
Penyegelan dilakukan untuk memastikan karaoke itu tidak akan beroperasi dan masyarakat bisa mengetahui petugas telah menindak pelanggaran tersebut.
“Perda di Jombang belum ada yang mengatur tentang tempat hiburan malam,” kata Thonsom, Kamis (28/3/2024) dini hari tadi usai penyegelan.
Menyoal hiburan malam atau tempat karaoke di kota santri yang diduga ilegal beroperasi, Thonsom mengaku akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan.
“Di Satpol PP untuk ada justicia dan non-justicia, nanti kita komunikasikan terlebih dulu. Yang pasti yang kita segel tadi ada empat titik (ruko),” kata Thonsom.
Diketahui, tempat karaoke di wilayah Kecamatan Tembelang Jombang digerebek petugas gabungan Polisi dan Satpol PP, Kamis (28/3/2024) dini hari. Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memimpin langsung penggerebekan itu.
Puluhan botol miras berbagai merek dan sejumlah perempuan pemandu lagu di lokasi itu berikut pengelola diamankan ke kantor Polres Jombang.
Menurut Kompol Hari Kurniawan penggerebekan itu untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pj Bupati Jombang dalam bulan Ramadan 2024 dan Perda Jombang. Ditegaskan dia , dalam penyelenggaraan hiburan harus memenuhi norma dan kepantasan di masyarakat.
“Tentunya kami ingin menciptakan situasi Jombang terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran ini situasi aman dan kondusif,” katanya. (at/fin/roh)