Netizen Geram, Pemuda Tuban Diciduk Polisi Usai Hina Nabi Muhammad Lewat Facebook
halopantura.com Tuban – Pemuda berinisial TS (31) asal Tuban mendapat banyak kecaman dari para netizen. Pasalnya, pria itu diduga melalukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad lewat media sosial (medsos) Facebook.
Akibatnya, pemuda asal Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban itu harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan maraton di ruangan Satreskrim Polres Tuban.
“Dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di ruang penyidik Satreskrim,” kata Kapolres Tuban AKBP Suryono, Minggu (01/10/2023).
Kasus tersebut bermula ketika pemuda itu memposting dugaan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad di salah satu grup Facebook Tuban lewat akun bernama Lang Lang Buana, pada beberapa hari lalu.
“Nabi Muhammad Ki Sopo. Mosok Seng Dodol Es Dawet Ning Pinggir Ratan kae (Nabi Muhammad ini siapa. Masak yang jualan es dawet di pinggir jalan itu, red),” tulis akun Lang Lang Buana di grup Facebook Tuban.
Sontak posting tersebut dibanjiri komentar para netizen yang merasa geram dengan ulah akun itu. Kemudian, sejumlah warganet juga memburu profil akun tersebut, dan ramai-ramai ikut menviralkan foto pelaku di media sosial.
“Kurang ajar ki bocah ,komene nggawe wong emosi,,,blas ora nduwe etika (kurang ajar ini bocah, komentarnya bikin orang emosi, sama sekali tidak punya etika,” geram salah satu nitizen dengan akun wong ora semiraha.
“Desa : karanglo, Kecamatan : KEREKP. IYE JAL,?,” tulis salah satu akun Facebook bernama Tejo dengan memposting tiga foto bergambar TS pakai kaos putih.
Baca juga : Kades Ditangkap Main Judi, Kepala Dinsos Tuban: Kita Menghormati Proses Hukum
Baca juga : Baru 14 Dibongkar, 76 Tugu Pencak Silat di Tuban Masih Kokoh Berdiri
Merasa terpojok, pemilik akun yang diduga melakukan penistaan agama itu kemudian membuat klarifikasi dengan permohonan maaf di media sosial. Dirinya berdalih tidak merasa menghina. (rohman)