Ngebut di Jalur Menikung, Pelajar Tewas Tertabrak Truk
halopantura.com Tuban – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tuban. Kali ini pengendara sepeda motor yang merupakan seorang pelajar tewas setelah menabrak truk di jalan Montong – Singgahan, tepatnya di Desa Guwoerus, Kecamatan Montong, Tuban.
Pelajar naas itu diketahui bernama Muhammad Is’adi (16), warga Desa Perbon, Kecamatan Kota Tuban. Korban mengalami luka serius dibagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pembonceng, Munir (16), yang juga pelajar asal warga Desa Tanggungan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengalami luka berat dan dirawat di RSUD dr Koesma Tuban.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), dan satu korban mengalami luka berat,” ungkap Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Kecelakaan maut itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol S 5537 EI dengan memboncengkan Munir. Sepeda motor itu berjalan dengan kecepatan tinggi dari dari arah barat ke timur.
Naas ketika melewati tikungan tajam ke kiri arah utara dilokasi kejadian, pengendara motor itu tidak mampu menguasai kendaraannya. Sehingga motor korban masuk di laju kanan, dan pada saat bersamaan itu melaju kendaraan truk bernopol S 8995 UN dari arah utara ke selatan.
Karena jarak terlalu dekat maka sopir truk Hadi Waluyo (45), warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Tuban tidak bisa menghindar. Sehingga terjadi kecelakaan dan kedua korban terpental hingga akhirnya pengedara motor meninggal dunia.
“Saat melewati tikungan tajam ke kiri arah utara, pengendara motor tidak mampu menguasai kemudi karena melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” beber Iptu Nungki Sambodo.
Mendapat laporan anggota Satlantas Polres Tuban langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Serta anggota juga memintai keterangan beberapa saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kerugian materi diperkirakan Rp 5 juta akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, dan dua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (rohman)