Ngebut, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki, Dua Orang Tewas
halopantura.com Tuban – Pengendara sepeda motor Honda CB 150 menabrak seorang pejalan kaki di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis, (18/10/2018) sekitar pukul 16.30 Wib.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, Saiful Huda (32), pengendara sepeda motor asal Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Tuban meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka serius.
Sedangkan, Karsiyam (85), pejalan kaki warga Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban.
“Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, satu orang meninggal dilokasi kejadian, dan pejalan kaki meninggal saat perawatan di RSUD Tuban,” ungkap Iptu Nungki Sambodo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Ia menjelasakan kecelakaan lalu lintas itu bermula saat sepeda motor Honda CB 150 bernopol S 5020 HH yang dikemudikan Saiful Huda. Kendaraan itu berjalan dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi.
Ketika sampai dilokasi kejadian, pengendara motor menabrak pejalan kaki yang berdiri di badan jalan sebelah kanan dari timur.
“Pejalan kaki itu akan menyeberang jalan kearah selatan,” ungkap Iptu Nungki panggilan akrab Kanit Laka Satlatas Polres Tuban.
Usai menabrak pejalan kaki, motor korban masih tetap melaju lantaran berjalan dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya, kendaraan itu kembali menabrak pohon yang berada disisi kanan jalan.
“Setelah menabrak pejalan kaki, sepeda motor tetap melaju dan menabrak pohon disisi kanan jalan dari arah timur ke barat,” jelas Iptu Nungki.
Akibat tabrakan itu pengendara motor terpental, dan mengalami luka serius dibagian tubuhnnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian.
Sedangkan pejalan kaki sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi karena luka serius pejalan kaki menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan medis.
“Pejalan kaki meninggal dunia saat perawatan di RSUD Tuban,” tegas Iptu Nungki.
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan beberapa saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta anggota juga mengamankan barang bukti, salah satunya sepeda motor milik korban.
“Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas itu diperkirakan Rp 5 juta,” pungkasnya. (rohman)