Niat Lindungi Bocah, Pria Jombang Malah Jadi Korban Penusukan

halopantura.com Jombang – Berniat melindungi bocah yang hendak ditabrak pengendara sepeda, Samuji (45) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang malah bernasib nahas.

Samuji menjadi korban penusukan senjata tajam pisau oleh Mohammad Hendri Efendi (21) warga Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kamis (17/11/2022) sore. Peristiwa penganiayaan menggunakan sajam pisau itu di depan warung Desa Banjardowo, Jombang.

Luka di dada akibat bekas tusukan sajam pisau dapur tersebut membuat Samuji harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) untuk menjalani perawatan medis.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan Hendri dengan sengaja melukai Samuji karena merasa sakit hati saat diperingatkan oleh korban.

Hendri kini telah ditangkap anggota Unit reskrim Polsek Jombang di rumahnya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dibekuk polisi Jumat pada (18/11/2022) pukul 02.00 dini hari setelah menerima laporan korban.

“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” katanya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya Hendri mengendarai sepeda angin dengan kencang, hendak menabrak anak kecil. Samuji yang tidak jauh dari lokasi pun hendak melindungi anak tersebut.

“Korban berusaha melindungi anak kecil supaya tidak tertabrak, akhirnya badan korban terkena stang sepeda angin,” kata Soesilo.

Ulah ugal-ugalan pelaku yang diingatkan korban dengan menepuk punggungnya supaya tidak naik sepeda kencang-kencang membuat Hendri sakit hati.

Hendri pulang ke rumah mengambil pisau dapur untuk melampiaskan sakit hatinya. Nah, ketika bertemu Samuji di warung Desa Banjardowo, pelaku langsung menusuknya.

“Pelaku melakukan penusukan dengan pisau dapur di dada sebelah kiri sebanyak satu kali,” kata mantan Kapolsek Megaluh itu.

Soesilo menyebut antara pelaku dengan korban saling kenal karena masih tetangga desa. Menurutnya, pelaku berprofesi sebagai tukang pengatur persimpangan (klebet).

Soesilo menambahkan korban dibawa ke RSI Jombang untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius pada bagian dada.

“Pelaku dan korban saling kenal. Pelaku mengaku habis minum-minuman keras (miras) 1 sloki,” tandas Soesilo. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan