Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Terjaring Satpol PP Bojonegoro

halopantura.com Bojonegoro – Sebanyak 13 pelajar tingkat SLTA di Bojonegoro terjaring razia Satpol PP di sebuah warung pada saat jam pelajaran berlangsung, Senin (06/02/2018).

Ketika didatangi petugas, para pelajar tersebut sempat semburat lari karena ketakutan. Bahkan ada yang nekat melompat pagar pembatas warung untuk menyelamatkan diri dari petugas Satpol PP.

Beny Subiakto, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Bojonegoro, menjelaskan, para pelajar yang terjaring itu melanggar Perda Trantibum Nomor 15 Tahun 2015.

Selain itu, para pelajar melanggar aturan yakni berada disebuah warung masih dalam menggunakan seragam sekolah. Tiga belas pelajar itu terjaring diwarung yang berada Jalan Panglima polim, Desa Pacul, dan warung yan berada di Jalan Hayam wuruk Bojonegoro.

“Kita lakukan kegiatan dengan sasaran anak sekolah. Dari hasil kegiatan kami mendapatkan tiga belas pelajar disebuah warung saat sedang ngopi sambil merokok dan masih menggunakan seragam sekolah,” katanya.

Tiga belas pelajar kemudian langsung dubawa kekantor Satpol PP Bojonegoro untuk diberikan pembinaan dan sangsi admisitrasi berupa surat pernyataan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan HP milik para pelajar.

Dari pemeriksaan itu petugas tidak menenukan video porno akan tetapi menemukan percakapan WhatsApp milik salah satu pelajar yang mengarah pornografi. Dalam percakapan tersebut, salah satu pelajar meminta lawan jenisnya untuk bugil saat video call.

Sebagai efek jera, tiga belas pelajar diberikan hukuman hormat didepan bendera merah putih sambil menghafal pancasila dan menyanyi lagu Indonesia raya. Dalam menjalani hukuman teresebut, banyak beberpa pelajar yang tidak hafal Pancasila.

“Langsung kami berikan pembinaan dan surat pernyataan serta hukuman efek jera berupa menghafal Pancasila sambil hormat pada bendera merah putih. Kami lakukan agar para pelajar itu tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Usai mengisi surat pernyataan dan menjalani hukuman efek jera, Tiga belas pelajar kemudian dipanggilkan pihak sekokahnya masing-masing. Sementara kegiatan razia anak pelajar dilakukan juga menindak lanjuti laporan masyarakat banyaknya pelajar yang nongkrong disebuah warung dalam keadaan menggunakan seragam sekolah. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan