Nyabu, Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dicopot
halopantura.com Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana dicopot dari jabatannya. Hal tersebut setelah tes urinenya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu.
Tidak hanya itu, AKP I Ketut Agus Wardanab Bersama dengan dua orang anak buahnya juga menghuni tempat khusus di Bidpropam Polda Jatim.
Kabidhl humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, jika posisi jabatan Kapolsek Sukodono, saat ini telah diberikan pada Pelaksana Harian (Plh) dari Polresta Sidoarjo.
“Sudah ditunjuk Pelaksana Hariannya (Plh) yaitu AKP Supriatna. Beliau merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ujar Dirmanto, Rabu (24/8/2022).
Selain menunjuk pengganti dari AKP I Ketut Agus Wardana, lanjut dia, pihaknya juga melakukan tindakan khusus untuk para oknum polisi yang diduga mengonsumsi sabu tersebut.
Tindakan yang dimaksud, menempatkan ketiga oknum tersebut pada sebuah tempat khusus di Bidpropam Polda Jatim.
“Saya sampaikan, 3 orang, salah satu AKP, dan 2 Aiptu, telah ditempatkan di tempat khusus Bid Propam Polda Jatim, dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Terkait soal pemeriksaan etik atau pidana? Dirmanto menegaskan, jika pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Jatim.
Dirmanto juga memastikan, jika sabu yang didapat ketiga oknum tersebut dibeli oleh salah satu oknum dari pihak yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam, kita tunggu. kalau sudah selesai dari kabid propam, nanti semuanya berkas perkaranya sudah lengkap, nanti akan kita sampaikan kembali pada rekan-rekan. Sabunya ini, informasi yang kami Terima, itu yang beli Saudara Aiptu B, seharga 500 ribu, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda jatim,” katanya.
Baca juga : Pemuda Tuban Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Dikeroyok Kelompok Anak Vespa Ekstrem
Baca juga : Masalah Cek Kosong, Pengusaha di Tuban Divonis Bui 1 Tahun Penjara
Diketahui, tiga orang oknum polisi diringkus polisi lantaran kedapatan usai mengonsumsi narkotika jenis sabu. Salah satu dari oknum polisi itu diketahui merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Sidoarjo, Jawa Timur. (win/fin/roh)