Nyalakan 100 Lilin, Aliansi Jurnalis Sampang Kecam Kekerasan Terhadap Nurhadi Wartawan Tempo
halopantura.com Sampang – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Nurhadi, jurnalis tempo menjadi korban penganiayaan diduga oleh aparat saat melakukan kerja jurnalistik.
Penganiayaan kepada Nurhadi terjadi di Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021 saat dia melakukan reportase terkait Direktur pemeriksaan Ditjen pajak, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) melakukan aksi dengan cara menyalakan 100 lilin dan memegang poster kecaman, di depan Mapolres Sampang, Senin, (29/3/ 2021) malam. Aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama profesi jurnalis yang mendapat perlakuan dari oknum aparat keamanan.
Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku termasuk kegiatan yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dan itu bertentangan dengan UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
“Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) mengecam kekerasan dan mendesak aparat agar profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis,” Ryan Haryanto, Bidang Hukum, Advokasi dan Perlindungan Jurnalis AJS.
Demikian Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) meminta masyarakat dan aparat untuk melakukan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik karena dilindungi oleh undang-undang pers. (yud/fin/roh)