Oknum Anggota Bojonegoro Diduga Bekingi Tambang Ilegal

halopantura.com Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti terlibat dalam tambang ilegal di wilayah hukum Bojonegoro. Serta Kapolres meminta kepada masyarakat untuk melapor jika ada oknum yang mengaku anggota terlibat kegiatan ilegal itu.

Sebelumnya, berhembus kabar bahwa ada oknum anggota di wilayah Polres Bojonegoro menerima upeti dari pihak penambang pasir darat ilegal. Hal itu terkuak terkait adanya dugaan oknum anggota menerima sesuatu dari laporan tertulis milik PT Patra Nur Alaska.

Pemberian itu digunakan untuk melancarkan aktifitas penambang pasir ilegal yang ada di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. “Terima kasih untuk laporannya, kita akan tindak lanjuti laporan itu dan bila nanti ada keterlibatan anggota menerima upeti akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Bojonegoro, Minggu (14/5/2017).

Menurutnya, masalah itu akan diselidiki dulu terkait laporan penerimaan upeti dari penambang pasir ilegal. Serta jika ada laporan tersebut akan diterima untuk dilakukan penyelidikan.

“Laporan itu tetap kami terima dan kami akan panggil pemilik dan orang yang memberi laporan itu,” terang Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, seperti yang diungkapkan oleh Rudi Sugara (37) warga Dusun Sendang Iwak, Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman. Dalam laporannya, Ia akan melaporkan mengenai bukti-bukti atensi tertulis dari penambangan ilegal tersebut.

“Dari bukti tertulis  dilaporkan pada bulan Juli 2016 kemarin, PT Patra Nur Alaska memberikan atensi ke beberapa instansi,” ungkapnya.

Menurut  Rudi, tambang tersebut hanya berjalan kurang lebih 3 bulan hingga 4 bulan, sejak bulan Juni sampai bulan September 2016. Tetapi, yang ditakutkan, jika sampai berkelanjutan maka penambangan akan dibuka dan akan ada penambangan ilegal lagi.

“Saat itu pemilik PT itu sempat ngomong ke saya, kalau ada yang berani memperkarakan tambang itu, maka akan saya laporkan ke Kapolres,” ungkapnya, sambil menirukan omongan pemilik PT Patra Nur Alaska. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan