Oknum Guru di Sumberrejo Terancam Kena Sanksi

halopantura.com Bojonegoro – Dinas pendidikan Bojonegoro telah memanggil oknum guru yang bernama Mulyono Setyobudi. Dengan surat panggilan itu adalah untuk pembinaan yang kedua kalinya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

” Hal itu kami lakukan sebagai tindak lanjut dari pelaporan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sumberejo,” Kata Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Aunur Rofiq, Jum’at, (26/1/2018).

Aunur Rofiq menjelaskan dari pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, tidak gegabah langsung melaporkan ke dinas. Setelah mendapat binaan dan tidak ada etika baik dari oknum guru tersebut barulah Kepala Sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan pada hari Senin 8 Januari 2017.

“Dari pihak SMP Negeri 2 Sumberejo telah melaksanakan semua prosedur, mulai dari memberi surat peringatan sampai pembinaan sebanyak 3 kali. Akan tetapi tidak ada etika baik dari pihak oknum guru tersebut, sehingga dari pihak sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan,” ungkap Aunur Rofiq.

Ia menambahkan, dalam minggu kedepan dinas pendidikan akan memanggil kembali terhadap oknum guru tersebut. Setelah dua kali panggilan tidak ada etikat baik untuk memenuhi panggilan.

” Jika oknum guru tersebut tetap tidak hadir, maka dari pihak dinas akan klarifikasi ke sekolah ataupun kerumahnya,” jelas dia.

Kalau guru tersebut dapat ditemui, dan ingin kembali ingin kembali menjadi guru yang baik lagi, apapun yang terjadi karena permasalahan ini sudah melebihi kapasitas pembolosan akan tetap kami berikan sangsi pelanggaran akumulatif.

“Kalau memang oknum guru tersebut tidak menaati peraturan, maka pihak dinas akan melaporkan ke bupati biar diproses lebih lanjut,” tegas Aunur Rofiq.

Lebih lanjut Aunur Rofiq menerangkan, masalah ini sudah terjadi dua kali berturut-turut, akan tetapi pada masalah yang pertama dia telah berbenah diri serta bisa aktif kembali dan rajin dalam prosesi belajar mengajar kembali.

Setelah itu pada bulan September tahun 2017 lalu oknum guru tersebut kembali mengulangi kesalahannya.

“Setalah ada laporan ke Dinas Pendidikan Bojonegoro, pihak dinas mempelajari tentang laporan itu. Dan laporan Kepala Sekolah tersebut melampirkan, surat peringatan, daftar hadir, daftar pembinaan,” jelas dia.

Sementara di tempat lain, Humas SMPN 2 Sumberejo Efendi saat ditemui membenarkan bahwa semua proses dari pihak sekolah sudah dilaksanakan sesuai prosedurnya. “Ia, memang benar semua sudah sesuai prosedur yang berjalan. Ya kita pasrahkan ke dinas saja, kalau bisa jangan sampai dipecat, kasihan, ” pesan Efendi. (dian/roh)

Tinggalkan Balasan