Operasi Aman Semeru 2019, Polres Tuban Ungkap Enam Kasus Prostitusi

halopantura.com Tuban – Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 83 kasus selama pelaksanaan Operasi Aman Semeru 2019. Dari jumlah kasus itu ditetapkan tersangka sebanyak 89 orang dengan rincian 12 tersangka ditahan dan sisanya di proses tipiring.

Dari jumlah kasus itu, ada enam kasus prostitusi yang berhasil diungkap dengan enam wanita diamankan. Diantaranya berinisial F, N, M, A, S, dan D. Meraka yang diamankan tidak ada anak yang berusia dibawah umur dan semuanya warga Kabupaten Tuban.

“Kasus prostitusi ada enam yang diamankan, semua para wanita. Kita amankan karena tidak memiliki identitas, dan diproses tipiring,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Senin, (30/12/2019).

Selain itu, anggota berhasil mengungkapkan enam kasus curat terdiri dua kasus menjadi target operasi (TO) anggota. Yakni pencurian handphone dengan tersangka Danang (36) warga Kecamatan Jenu, dan pencurian dinamo diamankan dua tersangka. Mereka adalah Mukarci (45) dan Abdul Rahmat (29) yang kesemuanya warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.

“Barang bukti dan pelaku telah diamankan,” ungkap Kapolres Tuban.

Kasus curat non TO diamankan empat tersangka yakni Muhamad Naufal (32) warga Semanding. Barang bukti sebilah sabit, pegangan sapu, motor Yamaha Vega warna merah bernopol S 5919 GH, dan celana kain warna hitam.

Kemudian pelaku Wanto (30), Doni (33), dan Jumadi (33). Barang bukti yang diamankan satu unit Mitsubishi L 300 bernopol L 8133 WI, 1 unit pikap Suzuki Carry TSS bernopol S 8958 A, tiga kunci gembok, 17 karung beras seberat 1.020 kg, 10 karung kosong, dan 1 lembar terpal warna biru.

“Pelaku curat ada yang kita lumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap petugas,” jelas AKBP Nanang panggilan akrab Kapolres Tuban.

Kemudian anggota juga berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat kasus pencurian sepada motor (Curanmor). Diamankan pelaku Winarto (33) warga Lamongan dengan barang bukti satu unit motor Suzuki Shogun bernopol S 2445 FC dan kunci T.

Tersangka lainnya, Sahut (44) warga Tuban dengan barang bukti satu unit Honda Supra Fit bernopol S 6427 N dan BPKB. “Semua barang bukti curanmor ada disini,” kata Kapolres Tuban.

Kemudian anggota berhasil mengungkap dua kasus narkotika dengan dua tersangka. Yakni Rahmad Hariyanto (34) warga Kecamatan Tuban, dan Masroni (40) warga Mojokerto.

“Meraka berdua pengedar dan pengguna, dan telah kita tahan” jelas Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini.

Produksi miras diamankan satu orang, yakni Darkum (52) warga Prunggahan Kecamatan Semanding Tuban. Barang bukti yang diamankan berupa arak siap edar, alat-alat untuk membuat miras, dan beberapa.

“Pelaku produksi miras kita tahan, dan untuk kasus menjual miras ada 66 kasus dan 69 tersangka di proses tipiring, karena meraka menjual di pinggir jalan, dan” ungkap AKBP Nanang.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, pelaksanaan operasi aman Semeru ini untuk menciptakan Tuban Bumi Wali selalu kondusif. Termasuk sampai saat ini belum ada kejadian menonjol yang menyita perhatian.

“Berarti pelaksana patroli yang kita laksanakan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan