Operasi Jelang Ramadan, Razia Miras Satpol PP Tuban Tak Menggembirakan

halopantura.com Tuban – Petugas gabungan dari anggota Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban menggelar razia di sejumlah titik menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Razia kali ini dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman beralkohol (Mihol) tanpa izin, Kamis malam (31/3/2022).

Petugas gabungan mengaku hasil razia kali ini tidak sesuai harapan atau tidak memuaskan dari target yang telah ditentukan. Pasalnya, petugas hanya menemukan dua warung yang melakukan pelanggaran dengan menjual minuman keras.

“Hasilnya belum begitu menggembirakan, soalnya beberapa titik, hanya sekitar dua titik yang terjadi pelanggaran,” ungkap Sholahuddin, Kabid Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP dan Damkar Tuban.

Menurutnya, dua warung yang melakukan pelanggaran itu berada di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban. Kemudian, warung yang berada di jalan Raya Tengku Umar Tuban.

“Pemilik warung akan kita panggil pada Senin depan, guna pendataan serta pembinaan,” tegas Sholahuddin kepada wartawan ini.

Kendati belum menggembirakan, petugas gabungan akan terus mengintensifkan razia serupa di beberapa titik rawan pelanggaran selama Ramadan. Hal tersebut untuk menciptakan situasi wilayah hukum Tuban kondusif dan aman.

“Akan kita usahakan lebih intensif lagi dalam rangka bulan Ramadan ini. Tetapi peredaran miras di Tuban jika dikatakan tinggi tidak, tetapi lumayan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan razia ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan puasa, termasuk juga menghadapi lebar. Sehingga kondisi di lingkungan masyarakat bisa tertib dan aman.

“Kita berharap semua masyarakat ikut menjaga situasi Tuban aman dan tertib selama Ramadan ini,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan