Operasi Patuh Semeru 2018, Polres Bojonegoro Gelar Sidang di Tempat

halopantura.com Bojonegoro – Kepolisian Resor Bojonegoro, menggelar razia gabungan di jalan Bojonegoro-Surabaya, tepatnya di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro. Raizia itu bersama dengan jajaran TNI, pengadilan dan kejaksaan dengan mekanisme sidang di tempat bagi setiap pelaku pelanggaran lalu lintas.

Operasi dengan mekanisme sidang ditempat ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2018. Kendaraan roda dua dan sebagian besar kendaraan roda empat atau lebih dihentikan petugas untuk diperiksa semua kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan meliputi surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Pengguna jalan yang melanggar kami berikan tilang dan langsung menjalani sidang ditempat,” kata AKBP Ary Fadli, Kapolres Bojonegoro, Kamis, (26/4/2018).

Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro, mekanisme sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas positif bagi pengendara karena bisa mempercepat urusan dan tidak harus menunggu jadwal sidang di pengadilan.

“Model penanganan sidang di tempat seperti ini terutama baik bagi pengendara,” ujarnya Kapolres Bojonegoro. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan