Operasi Pekat Semeru, Polres Tuban Tetapkan 182 Tersangka

halopantura.com Tuban – Polres Tuban menggelar rilis terkait hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2017 yang telah dilakukan selama 12 hari sejak 23 Mei sampai 3 Juni 2017, di Mapolres Tuban, Selasa, (6//6/2017).

Hasil operasi itu menetapkan sebanyak 182 tersangka dengan total 145 kasus. Dari jumlah tersangka itu, sebanyak 28 tersangka di tahan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sisinya tidak dilakukan penahanan dan menjalani pembinaan karena terkena perkara tindak pidana ringan (tipiring).

“Operasi itu menetapkan 182 tersangka dengan jumlah 145 kasus. Total tersangka yang ditahan ada 28 orang, dan sisanya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tuban,” terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.

Sebanyak 145 kasus itu terdiri dari perkara perjudian ada sebanyak 12 kasus dengan jumlah 24 tersangka. Kemudian perkara Narkoba ada 2 kasus dengan ditetapkan dua orang tersangka.

Selanjutnya, perakara miras ada sebanyak 39 kasus dengan 39 tersangka, premanisme ada 90 kasus dengan jumlah 115 tersangka, dan perkara prostitusi ada 2 kasus dengan 2 tersangka.

“Kasus kejahatan jalanan dan pornografi dalam pelaksanaan operasi itu tidak ditemukan,” beber Kapolres Tuban.

Menurutnya, barang bukti miras berupa baceman (bahan baku arak, red) telah dilakukan pemusnahan dengan disertai berita acara pemusnahan. Selanjutnya, kasus prostitisi dengan dua tersangka masih di proses lebih lanjut.

“Kasus paling banyak terjadi di wilayah kota Tuban. Sehingga kedepan kita akan terus melakukan patrol dan razia dibeberapa tempat untuk menekan kasus yang ada di Kota,” terang Kpaolres Tuban. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan