Operasi Tangkap Tangan : Sepuluh PNS Tuban Terlibat Korupsi

Halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban bersih dari kasus korupsi, nampaknya sulit di wujudkan oleh kepemimpinan Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Karena sudah ada sepuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Tuban yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi dalam perkara pungli, Jum’at, (24/2/2017).

Jumlah tersangka itu tercatat mulai akhir bulan September 2016 kemarin sampai dengan bulan Febuari ini. Kesemua abdi negara itu diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Tuban dibeberapa tempat yang berbeda.

“Meraka (para PNS Tuban, red) diamankan dalam OTT Polres di beberapa tempat setelah ada laporan dari masyarakt,” terang Ketua pelaksana saber pungli Tuban, Kompol Arief Kristanto.

Kesepuluh tersangka itu terdiri dari tujuh abdi negara diamankan anggota karena terlibat praktek penyelewengan dana karcis masuk di wisata pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, pada akhir bulan September 2016 kemarin. Modus yang mereka pakai ada tiga, diantaranya dengan petugas tidak memberikan karcis kepada pengunjung yang sudah membayar.

Modus Kedua, satu karcis untuk pengunjung dirobek dan diberikan ke pengunjung,  dan sisa robekannya diberikan kepada pengunjung lain. Ketiga adalah dengan pengunjung dewasa diberi karcis bertarif anak – anak.

“Berkas kasus korupsi di wisata Bektiharjo masih dalam proses pemeriksaan, dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Tuban,” terang Kompol Arief Kristanto.

Kemudian Polres kembali menciduk dua PNS Tuban lagi yang bertugas di tempat parkir pasar Atom Tuban, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, pada pertengahan bulan Januari 2017 kemarin. Meraka berdua terlibat dugaan pungli terkait karcis parkir di lokasi tersebut.

Penangkapan meraka berdua dilakukan dengan cara  tiga anggota menyamar sebagai pengunjung wisata di pantai boom dan memarkirkan sepeda motor di pelataran pasar atom Tuban. Kemudian ketika parkir, mereka ditarik biaya parkir sebesar Rp 2 ribu dan Rp 1000.

“Penarikan tarif parkir itu tidak sesuai dengan yang tertera didalam karcis, dan selanjutnya dilakukan penangkapan serta diamankan barang bukti pula,” jelas Kompol Arief yang juga Wakapolres Tuban.

Selanjutnya, tersangka yang kesepuluh merupakan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Gesikan, Kecamatan Grabagan, Se Muhamad Nurhadi. Sekdes itu terlibat dugaan kasus korupsi dalam pengurusan sertifikat tanah.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di depan Musholla SPBU yang berada di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, pada Rabu kemarin, (22/2). “Tersangka kita amankan dalam operasi tangkap tangan saber pungli,” terang Wakapolres Tuban.

Menurutnya, semua berkas kasus korupsi itu masih berada di Mapolres Tuban dan belum ada yang dilimpahkan di penyidik Kejaksaan. Serta tersangka juga tidak ditahan karena mereka kooperatif dalam proses penyelidikan.

“Jika ada tindakan seperti itu, maka masyarakat bisa melapor dan akan kita tindak dengan tegas,“ tegas Kompol Arief. (roh)

Tinggalkan Balasan