Operasi Zebra Semeru, Satlantas Nganjuk Tilang 2.199 Kendaraan
halopantura.com Nganjuk – Giat Operasi Zebra Semeru tahun 2018 yang di laksanakan Satlantas Polres Nganjuk berakhir pada 12 Nopember. Dari hasil Ops zebra yang di gelar selama 14 hari oleh Satlantas banyak sekali pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Dari data yang di peroleh Jurnaljatim dari pelaksanaan operasi mulai 30 Oktober sampai 12 Nopember 2018 untuk data pelanggaran sepeda motor antara lain, tilang 3.012 lembar, penggunaan helm SNI 531 pelanggar, melawan arus 124 pelanggar, menggunakan HP saat berkendaraan 15 pelanggar, berkendaraan dibawah pengaruh alkhohol 3 pelanggar, batas kecepata 0 pelanggar, berkendaraan dibawah umur 634 pelanggar, lain-lain 892 pelanggar, sehingga jumlah keseluruhan 2.199 pelanggar.
Sedangkan mobil kendaraan khusus antara lain melawan arus 0 pelanggar, penggunaan HP 10 pelanggar, pengaruh alkhohol 0, melebihi batas kecepatan 16 pelanggar, berkendaraan dibawa umur 0, pelanggar, penggunaan safety belt 130 pelanggar, lai-lain 657 pelanggar, sehingga jumlah keseluruhan 813 pelanggar. Sedangkan untuk teguran 113 kali, laka-lantas 12 kejadian, MD 6 orang,LB 1 orang, LR 7 orang, Kermat Rp 21.700.000.
Sementara itu sebelumnya pada Ops Zebra Semeru 2018 di hari terakhir Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP AM Rido Ariefianto, SIK memimpin langsung giat oprasi yang di laksanakan di depan Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk. Pada Operasi tersebut selain Kasat Lantas juga tampak pula Kanit Patroli, Kaur Regident, serta Kanit Dikyasa Satlantas Polres Nganjuk.
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Nganjuk berharap dengan selesainya Ops Zebra Semeru 2018 kali ini di harapkan bisa menjadikan para pengendara lebih terbit untuk berlalu lintas.
“Ke depan dengan giat ini bisa menjadikan kesadaran tertib berlalu lintas lebih tinggi dari sebelum pelaksanaan Giat Ops Zebra Semeru,” harap Am Rido.
Am Rido juga berharap kiranya agar setiap pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraannya serta selalu mematuhi tata tertib rambu lalu lintas.
“Patuhi aturan rambu lalu lintas dan ber etika yang baik dalam perjalanan sehingga bisa terhindar dari kecelakaan,” tegas Kasat Lantas. (Joko Edi W)