Orang Tua Sakit, Paman Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD

halopantura.com Tuban – Seorang paman tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur sebanyak 15 kali di dalam kamar tidurnya. Akibatnya, korban yang berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) harus menanggung malu disebabkan ulah pamannya.

Paman bejat itu berinisial P (56), seorang sopir asal warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Kini, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Tuban.

“Pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur telah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, Jumat, (23/4/2021).

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika orang tua korban menitipkan korban ke pamannya yang tinggal di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Kondisi itu dilakukan karena orang tua korban sedang sakit.

“Orang tua korban menitipkan korban ke pamannya karena sedang sakit akibat kecelakaan,” ungkap AKP M Adhi Makayasa.

Tak lama berselang, paman korban merasa kesepian dan akhirnya secara diam-diam masuk ke kamar korban pada malam hari pukul 22.00 Wib. Di kamar itu, korban hanya bisa pasrah menjadi budak pelampiasan nafsu sang pamannya.

“Pelaku menjalani aksinya pertama pada malam hari pukul 22.00 Wib pada awal Desember 2020. Kejadian itu dilakukan ketika korban tengah tertidur dikamar,” ungkap.

Kelakuan bejat sang paman ternyata tidak berhenti disitu, ternyata ia kembali melakukan hal sama ketika dalam kondisi malam hari. Dan kejadian terakhir pada hari Kamis tanggal 8 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wib.

“Keterangan korban kurang lebih sudah 15 kali paman korban melakukan persetubuhan dan pencabulan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban.

Merasa tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan anggota langsung bergegas dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku telah ditahan, dan ditangkap ketika berada di rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut, selain itu anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut. Diantaranya, celana korban, seprei tempat tidur, dan lainnya.

“Semua barang bukti telah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan