Organda Tuban Dorong Proses Pengurusan Uji KIR Dipermudah
halopantura.com Tuban – Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tuban meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban agar proses uji kelayakan angkutan kendaraan bermotor atau KIR bagi angkutan umum dan barang untuk dipermudah.
“Kita berharap pengurusan surat-surat ijin angkutan umum dan barang berupa KIR, kartu pengawasan, dan SKIT serta ijin pariwisata agar lebih dipermudah untuk prosesnya,” ungkap Iksan Hadi Ketua Umum Organda Tuban, Minggu, (24/11/2019).
Selain itu, Organda Tuban juga telah melakukan koordinasi dengan Ketua paguyuban angkut, MPU jurusan Tuban – Paciran, Tuban – Bulu, Tuban – kerek, Tuban – Montong, Tuban – Rengel, dan pengurus EMCI dan perwakilan lainnya. Rapat koordinasi itu menghasilkan beberapa kesepakatan.
“Pertama mengusulkan dan mendukung adanya angkutan pelajar gratis yang memanfaatkan angkutan umum yang ada di Kabupaten Tuban,” terang Iksan hadi.
Kesepakatan berikutnya, alumni Unirow Tuban itu menjelaskan, perlunya angkutan umum di jadikan angkutan wisata yang ada di Tuban. Hal itu untuk mendukung konektivitas antar tempat-tempat wisata yang ada di Bumi Wali Tuban.
“Tuban mengalami kemajuan yang pesat dan butuh transportasi agar pelayanan lebih maksimal,” tambah alumni MAN Rengel itu.
Ia pun mengaku dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, khususnya terkait ketersediaan BBM berupa solar dan Premium bersubsidi tetap ada di SPBU yang ada di wilayah Tuban. Tujuannya agar angkutan umum dan angkutan barang tetap bisa di nikmati oleh anggota Organda.
“Kita juga minta adanya dukungan dari pemerintah untuk program-program Organda, dan kita siap bersinergi untuk pembangunan di bidang transportasi angkutan darat,” pungkasnya. (rohman)