OTT di Pasuruan, KPK Amankan Enam Orang Terkait Suap Proyek

Pasuruan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pasuruan, Jawa Timur. Enam orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Salah satunya Wali Kota Pasuruan Setiyono. Penangkapan dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat diduga akan terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada Setiyono.

“Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar 6 orang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Bersama dengan Setiyono dan lima orang lainnya, KPK juga turut mengamankan uang yang diduga digunakan sebagai suap. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.

“Jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini,” kata Febri.

Kini mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian Pasuruan, Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakrta,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (4/10). Pihak kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya OTT dilakukan KPK terhadap pejabat di Kota Pasuruan, itu.

“Benar terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi di Surabaya..

Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail. “Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan,” ucapnya.

Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK.

“Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK,” ucapnya, seperti diberitakan Antara. (Fachrur Rozie)

sumber : liputan6.com

Tinggalkan Balasan