Over Kapasitas, Komisi III DPR RI Usulkan Relokasi Lapas Tuban
halopantura.com Tuban – Komisi III DPR RI tengah mengusulkan untuk merelokasi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Tuban. Pasalnya, sampai saat ini jumlah narapidana di Lapas Tuban telah mengalami over kapasitas.
Wacana usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, ketika melakukan kunjungan kerja ke Lapas Tuban. Termasuk melakukan pengecekan kondisi bangunan yang ada di lapas setempat.
“Saya usulkan adanya relokasi, karena dari segi bangunan dan luas Lapas yang terbatas dibanding dengan isi hunian. Saya kira ini satu masukan buat saya, ini saya sampaikan ke pak Menteri untuk direlokasi,” jelas Anggota Komisi III DPR RI tersebut, Rabu, (18/3/2020).
Politikus asal partai Gerindra itu berharap tahun depan terdapat anggaran untuk membangun lapas baru dan merelokasi warga binaan yang ada.
Namun begitu, tempat untuk relokasi tersebut masih dipikirkan dengan melakukan mengkomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Tuban terkait rencana tersebut.
“Siapa tahu beliau (Pemkab Tuban) mau menyediakan lokasinya karena ini ada aset tanahnya di sini,” jelasnya.
Selain itu, Wihadi panggilan akrabnya menjelaskan kegiatan kunjungan kerja ini juga membahas persoalan over kapasitas yang ada di Lapas. Sebab, keberadaan Lapas Tuban yang berkapasitas 226 orang, tetapi saat ini diisi oleh 352 orang.
“Jumlah itu tercatat pada tanggal 17 Maret 2020,” tegas Wihadi yang terpilih dari Dapil Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
Lebih lanjut, ia menilai salah satu kendalanya yaitu Lapas Tuban juga berfungsi sebagai rumah tahanan. Karena terdapat tahanan titipan dari Instansi penegak hukum lainnya.
“Sebenarnya over kapasitas ini karena Lapas Tuban menjadi satu dengan rutan, ini menjadi satu poin buat saya,” pungkasnya. (rohman)