P-APBD 2021, Anggaran Tiga Titik Pelebaran Jalan di Tuban Capai Lebih Rp 3 Miliar
halopantura.com Tuban – Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera DPRD Tuban mendorong Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk melakukan pelebaran jalan penghubung antar kecamatan. Hal itu dalam rangka untuk memberikan keamanan penggunaan jalan.
“Mohon (bupati, red) ditindaklanjuti pelebaran jalan,” kata Sulasih, Juru Bicara Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera DPRD Tuban, Rabu, (25/8/2021).
Menurutnya, pelebaran jalan itu berada di jalan penghubung antar Kecamatan Grabagan dengan Kecamatan Semanding. Kemudian jalan penghubung antar Kecamatan Semanding dengan Kota yang melintasi Desa Jadi, Tegalrejo, dan Boto.
“Pelebaran jalan dikarenakan ruas jalan sempit, masih sulit simpangan antara kendaraan truk dan sepeda motor. Hal ini (pelebaran jalan, red) untuk faktor keamanan pengguna jalan pula,” ungkap wakil rakyat dari Partai Demokrat itu.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, langsung merespon hal tersebut. Termasuk, dalam pagu anggaran telah disiapkan di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tuban tahun 2021.
“Terima kasih atas masukannya, di Perubahan APBD 2021 ini sudah dianggarkan pelebaran jalan,” ungkap Bupati Tuban dalam jawaban pemerintah atas laporan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Tuban tentang P-APBD 2021.
Mas Bupati menerangkan pelebaran jalan Rengel – Bektiharjo dianggarkan senilai Rp 1 miliar 80 juta. Kemudian, pelebaran jalan Boto – Jadi senilai Rp 1 miliar 905 juta.
“Pelebaran jalan Tlogonongko – Jadi dianggarkan senilai 1 miliar 905 juta rupiah,” pungkasnya. (rohman)