Pajak Hiburan Menurun, DPRD Tuban Bersama Petugas Gabungan Sidak Tempat Karaoke

halopantura.com Tuban – Komisi IV DPRD bersama Polres, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat karaoke yang berada di tepi jalur Pantura tepatnya berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu malam, (25/1/2020).

Kegiatan itu untuk memastikan situasi hiburan malam berjalan aman, sesuai aturan, dan tidak ada kebocoran pada retribusi pajak dari sektor karaoke yang telah mengantongi ijin resmi dari pemerintah. Pasalnya, tahun kemarin pendapat asli daerah (PAD) yang diterima pemerintah setempat dari pajak karaoke mengalami penurunan.

“Terjadi penurunan PAD dari retribusi pajak di 11 karaoke yang telah mengantongi ijin resmi,” ungkap Hj. Tri Astuti Ketua Komisi IV DPRD Tuban.

Menurutnya, pada tahun 2018 tercatat realisasi PAD yang diterima Pemkab Tuban sebesar Rp 243.087.500 dari retribusi pajak di 11 hiburan malam. Jumlah itu mengalami penurunan, yakni realisasi hanya mencapai Rp 215.280.000 di tahun 2019.

“Kita tidak ingin terjadi penurunan lagi terkait pajak hiburan malam,” tegas Hj. Tri Astuti politikus Partai Gerindra.

Dalam rangka menekan kebocoran pajak, dewan mengusulkan semua karaoke akan dipasang alat perekam transaksi sistem online yakni tapping box. Alat ini untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari para pelaku usaha hiburan malam.

“Kita usulkan dipasang tapping box di semua tempat karaoke, fungsinya untuk mencatat atau memonitor semua transaksi, baik makanan, minuman, hingga pajak room,” beber Hj. Tri Astuti.

Lebih lanjut, ia menegaskan manfaat sistem online pajak itu nantinya bisa didapatkan wajib pajak yakni memberikan ketepatan akurasi data pajak. Sehingga keberadaan alat itu dipastikan tidak akan ada lagi kebocoran transaksi wajib pajak di tempat karaoke.

“Alat itu memudahkan kita untuk memonitor penerimaan pajak dari sektor hiburan malam,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Tuban itu.

Selain itu, dalam sidak itu juga dilakukan pengecekan identitas pengunjung hiburan malam di karaoke Glamour dan Dunia Karaoke. Targetnya untuk mendeteksi peredaran dini tentang keberadaan Narkotika atau obat terlarang di hiburan malam.

“Tidak ditemukan obat terlarang atau narkotika,” terang Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono di lokasi.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para pemandu lagu agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. (rohman)

Petugas gabungan ketika melakukan pemeriksaan identitas pengunjung karaoke di wilayah Jenu, Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan