Pakai Kunci T, Dua Pemuda Rembang Gasak Motor Warga Tuban
halopantura.com Tuban – Dua pelaku spesialis kasus pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang sering meresahkan masyarakat digulung anggota Satreskrim Polres Tuban. Mereka telah beroperasi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Tuban.
Kedua pelaku itu diketahui bernama Aan Rusianto (23) dan Mustofa Lilik Eka Buwana (36) yang keduanya merupakan warga Desa Kragan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Kedua pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, HR, Selasa, (27/3/2018).
Kedua komplotan itu beropersi di tiga lokasi dengan menggasak sepada motor milik Suminto Sabrang, warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Tuban. Selanjutnya, kembali mencuri sepeda motor milik Suradi, warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar-Tuban.
Terakhir pelaku menjalankan aksinya dengan mengambil motor milik Lamijan, Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar.
“Pelaku mencari sasaran yang sepeda motornya ditaruh di ladang, dan ditinggal korban ke sawah. Setelah keadaan sepi, pelaku kemudian membawa motor korban,” terang AKBP Sutrisno HR.
Mantan Kasat Intelkam Polrestabes Kota Surabaya itu menambahkan dalam menjalankan aksinya pelaku merusak kunci motor dengan menggunkan kunci T. Setelah berhasil mencuri, pelaku membawa motor korban ke wilayah Rembang untuk jual.
“Barang hasil curian rata-rata di jual di wilayah Rembang,” jelas Kapolres Tuban.
Setelah dilakukan pengembangan dari tangan pelaku diamakan delapan sepada motor hasil kejahatannya selama pelaku dalam pengejaran. Sebagian sepada motor telah di jual dan ada sebagian motor di modifikasi oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas.
“Kita masih mengembangkan kasus itu, untuk sementara barang bukti yang diamankan ada delapan sepeda motor,” pungkasnya. (rohman)