Pakai Lingis, Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi
Bekasi – Polisi menyebut HS alias Haris Simamora, memiliki catatan buruk sebelum aksinya membunuh keluarga Diperum Nainggolan di Ji alan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Pria berusia 23 tahun itu tinggal di Pekanbaru sebelum ikut dengan keluarga korban.
Pelaku diketahui merupakan kerabat istri korban. Dari hasil keterangan kepolisian, di mata keluarga, Haris, sebagai anak nakal.
“Jadi gini, HS itu memang di keluarganya sudah dianggap dia itu anak nakal memang di Pekanbaru sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (17/11).
Namun, kasus pembunuhan terhadap keluarga Diperum merupakan tindak pidana pertama dilakukan Haris. Meski baru sekali, HS diancam hukum mati. Polisi menjatuhkan ia dengan pasal berlapis.
Seperti diketahui, HS membunuh saudaranya karena sakit hati atas ucapan dan perilaku korban. Sehingga, ia nekat membunuh dengan menggunakan linggis. Hingga kini, linggis tersebut masih dicari kepolisian yang dibuang tersangka di Kalimalang.
“Linggis itu kan ada dua muka, yang satu itu tajam, yang satunya itu tumpul. Yang tajam itu dipakai untuk menikam, yang tumpul untuk memukul. Bisa jadi satu alat. Tapi kan ini masih dalam proses pengembangan. Hingga kini masih kita cari linggisnya,” pungkas Argo. (Ronald)
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/bunuh-satu-keluarga-di-bekasi-haris-simamora-dikenal-sebagai-anak-nakal.html