Pandemi Covid-19, Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Petugas di Kamar Kos
halopantuta.com Kota Kediri – Ditengah pandemi COVID-19 melanda, pemerintah menghimbau masyarakat untuk stayw at home atau di rumah saja. Itu bagian dari upaya memutus mata rantai virus corona yang penyebarannya semakin meluas.
Himbauan pemerintah itu ternyata ditabrak oleh pasangan muda-mudi. Meraka justru diduga melakukan perbuatan mesum didalam kos. Anggota Satpol PP Kota Kediri yang mendapat laporan langsung mengamankannya.
Alhasil, pasangan perempuannya berinisial SCN warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dan laki-laki berinisial Jun, warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.
“Pasangan ini kita amankan di kos Banaran Kota Kediri,” kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Kamis (2/4/2020).
Awalnya, anggota Satpol PP sedang melakukan patroli rutin di wilayah kota Kediri. Nah, disaat itu ada laporan warga bahwa kos yang dihuni SCN, ada seorang pemuda yang masuk ke dalam kamarnya. Diduga, keduanya sedang melakukan tindak asusila.
Mendapat laporan tersebut, korps penegak perda langsung mendatangi lokasi. Saat petugas datang, terlihat pintu kamar kos dalam keadaan tertutup. Selanjutnya, pintu tersebut diketuk dan penghuni diminta untuk keluar.
Setelah penghuni keluar, didapati pula pemuda di kamar tersebut. Saat dicek identitasnya, mereka ternyata bukan pasangan suami istri. Petugas langsung membawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
“Status keduanya masih bujang (belum menikah), indikasi tindak asusila dan meresahkan warga,” kata Nur Khamid.
Setelah didata, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, masing-masing keluarga dipanggil untuk diserahterimakan.
“Kami menghimbau, ditengah wabah virus corona ini, warga masyarakat khususnya muda-mudi untuk berada di rumah dan bukan untuk keluyuran apalagi berbuat mesum yang meresahkan warga,” pungkasnya. (fin/roh)